Wisata Anyer

Abuya Muhtadi Tegaskan Dukungan ke Walikota Serang, Raperda Kepariwisataan Harus Bernuansa Islami

SERANG – Ulama kharismatik Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyathi atau Abuya Muhtadi, kembali menyampaikan pandangannya terkait polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Serang.

Dalam video terbaru yang beredar di media sosial, Abuya Muhtadi secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Walikota Serang Budi Rustandi agar Raperda Kepariwisataan yang tengah dibahas dapat ditetapkan dengan mengedepankan nilai-nilai Islam.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Haji Abuya Muhtadi. Mendukung kepada Wali Kota Serang untuk menetapkan Raperda Kepariwisataan yang bernuansa Islami. Saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan, mengharapkan bernuansa Islami,” ujar Abuya Muhtadi dalam video tersebut dikutip Fakta Banten, Selasa (4/8/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik pembahasan Raperda Kepariwisataan Kota Serang, khususnya terkait sejumlah ketentuan yang sebelumnya mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Sebelumnya, beredar pula video yang diunggah akun Instagram @ernayuliawatiofficial yang memperlihatkan Abuya Muhtadi menyampaikan pandangan mengenai persoalan minuman keras (miras) dan berharap ketentuan yang dinilai membuka ruang terhadap persoalan tersebut tidak diloloskan.

Kini, dalam video terbaru, Abuya Muhtadi kembali menyampaikan sikapnya dengan menekankan dukungan terhadap Wali Kota Serang untuk menetapkan Raperda Kepariwisataan yang bernuansa Islami.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pembahasan Raperda Kepariwisataan tengah memasuki tahapan penting dan mendapat sorotan dari ulama, tokoh masyarakat maupun sejumlah anggota DPRD Kota Serang.

Sebelumnya, sejumlah ulama dan kiai dari Kota Serang juga telah bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta restu serta dukungan moral dalam mengawal pembahasan Raperda Kepariwisataan.

Sejumlah pihak menginginkan agar arah kebijakan pariwisata Kota Serang tidak hanya berorientasi pada pengembangan ekonomi dan kunjungan wisatawan, tetapi juga mempertimbangkan karakter masyarakat Kota Serang yang religius serta menjunjung tinggi nilai agama dan kearifan lokal.

Dukungan Abuya Muhtadi terhadap Raperda yang bernuansa Islami tersebut pun menjadi tambahan suara dalam dinamika pembahasan regulasi kepariwisataan di Kota Serang.

Dengan adanya pernyataan terbaru tersebut, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah daerah bersama DPRD Kota Serang merumuskan aturan kepariwisataan yang mampu mengakomodasi kepentingan pengembangan pariwisata sekaligus menjaga nilai agama, budaya dan kearifan lokal masyarakat.***

Kapolres Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien