Aktivis Menilai Ketua DPRD Banten Asal Bicara Soal Penambangan Pasir Laut

SERANG – Menanggapi statement Ketua DPRD Asep Rahmatullah yang mendukung penambangan pasir laut di perairan Banten, Ketua Markas Wilayah Komando Kesatuan Pembela Merah Putih (KKMP) Provinsi Banten, Gaos Alam, menilai bahwa Asep asal bicara terkait hal tersebut.

Sebagai wakil rakyat, menurut pria yang akrab disapa Bang Gaos ini, Ketua DPRD Banten harusnya tidak melontarkan statement yang menyakiti hati masyarakat nelayan di Provinsi Banten.

“Menanggapi komentarnya Ketua DPRD, terkait pengerukan pasir ini aturan dari mana? Apakah sudah dikaji dampak ekosistemnya?” ujar BG kepada faktabanten.co.id, di sela-sela aksi unjukrasa penolakan rakyat terhadap penambangan pasir laut di KP3B, Rabu (18/10/2017).

Menurut BG, Ketua DPRD harus melihat realitas dan gejolak yang terjadi di masyarakat.

“Ketua DPRD ngomong asal aja, jangan berpikir ini untuk kepentingan oknum-oknum aja, masyarakat umum sudah menjerit dengan dibukanya moratorium reklamasi ini, apa Banten ini mau dijual dengan mekanisme pengerukan pasir ini, Ketua DPRD ini kalau mau berbicara harus pro rakyat bukan kepentingan politik. Karena dia dipilih oleh rakyat,” pungkas BG.

Sebelumnya, terkait isu izin tambang pasir laut di perairan Banten untuk kebutuhan reklamasi Teluk Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menegaskan legislatif tidak akan melarang jika regulasi memperbolehkan hal tersebut.

Pihaknya tidak akan menutup akses bagi investor untuk melakukan usaha di Provinsi Banten termasuk diantaranya usaha eksplorasi sumber daya alam.

Yang penting, menurut Asep, perusahaan yang melakukan izin pengerukan pasir laut di perairan Banten tersebut tidak melanggar aturan dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar.

“Pada prinsipnya, siapapun yang mengajukan permohonan izin eksplorasi dan eksploitasi kan melalui tahapan, artinya selama perusahaan itu sudah memenuhi syarat dan tidak ada aturan yang dilanggar dari sisi mana kita melarang itu, selama itu memenuhi kriteria dan sesuai dengan peraturan yang di tetapkan, ya sah sah saja,” kata Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2017). (*/Yosep)

Honda