Asyik Nongkrong di Stadion, Pelajar Diangkut Satpol PP Kota Serang

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Koramil dan Polsek Serang menggelar razia gabungan menyisir pelajar-pelajar yang berkeliaran di jam sekolah, salah satu titik razia dilakukan di area sekitar Stadion Maulana Jusuf, Rabu (28/2/2018).

Sbanyak 47 pelajar yang ada di Kota Serang terjaring razia, dari ke 47 pelajar tersebut diantaranya 40 pelajar SMA/STM, 5 pelajar SMP dan 2 pelajar MTs.

Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya pelajar-pelajar yang nongkrong di area stadion di jam-jam sekolah.

“Ya ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelajar banyak berkeliaran di jam sekolah,” ucapnya.

Loading...

“Operasi gabungan ini terdiri dari 20 personil Satpol PP, 5 personil Polsek Serang, Koramil 3 orang dan Dindik 2 orang,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek Serang, AKP Irwanda menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kantibmas di Kota Serang guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Ia pun menuturkan bahwa pelajar-pelajar yang terjaring razia tersebut akan didata, kemudian diserahkan ke dinas pendidikan untuk dibina.

“Pelajar sebaiknya jangan berkeliaran di jam sekolah maupun jam di luar sekolah, langsung pulang ke rumah masing-masing,” himbaunya.

Para pelajar yang terjaring razia saat ini hanya diberikan teguran dan pembinaan saja, dan tidak ada sanksi yang diberikan oleh pihak kepolisian mengingat tidak adanya pelanggaran yang dilakukan yang menjurus ke hukum.

“Saat ini kita berikan pembinaan saja dulu,” tutup Kapolsek Serang. (*/Ndol)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien