GMNI Pertanyakan Pengawasan Komisi III DPRD Pandeglang pada Program Jakamantul

Loading...

 

PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan fungsi kontroling Komisi III DPRD Pandeglang terhadap program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, yaitu terkait Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

Tb. Muhamad Afandi Ketua DPC GMNI Pandeglang mengatakan, anggaran yang digelontorkan pada program Jakamantul dari APBD serta DAK yang mencapai Rp121 Miliar, akan tetapi tidak ada pengawasan oleh Komisi III DPRD Pandeglang seperti proses lelang pada proyek Jakamantul di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Proses lelang di ULP diduga telah terjadi main mata sehingga perusahaan yang tidak memberikan setoran diawal tidak dimenangkan,” kata Tb. M. Afandi Ketua GMNI Pandeglang, Kamis, (10/3/2022)

Lanjut Ketua GMNI Pandeglang menduga program Jakamantul adalah salah satu syarat dengan setoran sekitar 15 persen sampai 20 persen dari pagu pembangunan.

Dengan adanya transaksi itu, maka kualitas proyek pembangunan jalan akan berkurang karena dampak dari potongan tersebut.

PCM

“Dengan adanya seperti itu, saya menyakini bahwa secara kualitas dengan otomatis akan berkurang dan akhirnya tentu masyarakat juga yang dirugikan,” katanya.

Selain itu, pihaknya mempertanyakan sikap komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang terhadap adanya dugaan setoran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Dikarenakan dengan adanya setoran seperti itu, tidak menutup kemungkinan proses pelaksanaan pembangunan akan dikerjakan secara asal-asalan seperti halnya akan mengurangi kualitas

“Kami masih mempertanyakan ketegasan komisi III DPRD Pandeglang. Terus langkah apa yang akan dilakukan jika pada program tersebut ditemukan proses pelaksanaan pada pembangunan terkesan asal-asalan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan atas adanya dugaan main mata pada ULP Pandeglang.

Hal tersebut dikatakan agar pembangunan yang dilakukan Pemkab Pandeglang tidak merugikan masyarakat.

“APH harus turun tangan untuk memantau progam Jakamantul yang dimulai dari tahapan lelang tender sampai proses pembangunan, agar nantinya pada pelaksanaan tersebut tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang,” tukasnya. (*/Oriel)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien