Beberapa Kali Mangkir Pemeriksaan, Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani ke Rumahnya

Hut bhayangkara

 

SERANG – Pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota tengah melakukan penjemputan paksa terhadap artis Nikita Mirzani ke kediamannya atas laporan polisi yang masuk ke pihak Polresta Serang Kota.

Pasalnya, hal itu dilakukan lantaran sosok artis yang dikenal cukup kontroversial itu beberapa kali mangkir dari pemanggilan resmi dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir beberapa kali dari pemanggilan resmi penyidik,” ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/4/2022).

Untuk itu, artis yang akrab dipanggil ‘Nyai’ itu pun diminta untuk kooperatif agar bisa menemui petugas yang sudah berada di depan kediamannya tersebut.

Loading...

“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar (rumah) untuk bertemu dengan penyidik. Namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tegas Shinto.

Belum diketahui pasti kasus yang menjerat artis berusia 36 tahun tersebut. Namun diduga Nikita Mirzani dilaporkan ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukannya.

Sementara itu, pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan terkait hal itu.

“Terkait info sidik kami mohon waktu, sementara itu dulu info awal dari kami,” ucap Shinto.

Namun, kehadiran pihak kepolisian di depan rumah Nikita Mirzani turut diketahui dari unggahan Insta Story di akun resmi miliknya pada Rabu (15/6/2022) pagi.

Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa Pak??? Bapak ga mengantuk !,” tulis Nikita dalam Insta Story. (*/YS)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien