Digerebek Polisi, Rusun di Kota Serang Jadi Tempat Mesum dan Pesta Miras

Dprd ied

SERANG – Rusun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, diduga digunakan sebagai tempat maksiat dan pesta minum-minuman keras.

Mendapat laporan akan hal tersebut Polres Serang langsung mengadakan sidak pada Selasa (10/10/2017) malam, dan benar saja dugaan itu terbukti, sebanyak 13 orang diamankan termasuk 4 orang pasangan muda-mudi belum berstatus suami istri yang diduga melakukan mesum.

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 orang yang diduga mengkonsumsi obat terlarang (Tramadol) dan selanjutnya ke 13 orang itu dibawa ke Mapolres Serang Kota.

dprd tangsel

Wakil Kepala Polres Serang Kota, Kombes Pol Tidar Wulung, yang memimpin langsung kegiatan sidak di Rusun DLH Kota Serang mengungkapkan, sidak yang dilakukan Polres Serang Kota, berdasarkan informasi yang didapat dari warga bahwa rusun DLH sering dijadikan tempat maksiat.

“Kita dapat informasi bahwa di salah satu rusun di Kaujon, yang seharusnya dipergunakan oleh DLH Kota Serang, malah dipergunnakan untuk tempat prostitusi dan tempat minum-minuman keras tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Tidar kepada wartawan.

Lebih lanjut, Tidar mengungkapkan, sidak kali ini dilakukan oleh gabungan personel dari Satuan Reserse Keriminal (Sat-reskrim), Satuan Intelejen (Sat-Intel) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat- ResNarkoba) Polres Serang Kota.

“Untuk selanjutnya kita tes urin, kalau ada indikasi kita proses,” ujarnya tegas. (*/Temon)

Golkat ied