Dinilai Mematikan Mata Pencaharian, Nelayan Bojonegara Tolak Dugaan Aktivitas Reklamasi PT Gandasari di Teluk Banten
SERANG — Sejumlah nelayan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi di perairan Teluk Banten sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan aktivitas reklamasi yang disebut dilakukan oleh PT Gandasari.
Dalam aksi tersebut, para nelayan menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
Mereka menilai keberadaan proyek itu berpotensi mengganggu jalur pelayaran nelayan serta memengaruhi hasil tangkapan ikan.
Salah seorang nelayan, Mahtum, mengatakan aktivitas yang berlangsung di wilayah perairan tersebut membuat ruang gerak nelayan semakin terbatas.
“Jalur lintas laut kami terhalangi. Area perairan yang biasa dilalui nelayan kini dipenuhi kapal-kapal besar. Kami merasa terintimidasi dengan adanya aktivitas itu,” katanya, Kamis (11/6/2026).
Ia juga mengaku hasil tangkapan ikan nelayan mengalami penurunan sejak aktivitas tersebut berlangsung.
“Yang paling kami rasakan adalah berkurangnya hasil tangkapan ikan, bahkan sampai ke wilayah perairan pinggir,” ujarnya.
Para nelayan berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti aspirasi mereka serta melakukan kajian terhadap dampak aktivitas yang terjadi di kawasan Teluk Banten.
Informasi yang dihimpun, kegiatan reklamasi itu sudah sempat berjalan sejak beberapa tahun yang lalu.
Bahkan aksi demo penolakan sudah sering disuarakan oleh masyarakat Kecamatan Bojonegara, baik masyarakat darat dan laut atau nelayan.
Kegiatan reklamasi pada awal pelaksanaan juga sempat terhenti karena diduga perijinan reklamasi belum dikeluarkan oleh Kementrian terkait.
Bahkan ironisnya, saking panjangnya reklamasi, akses keluar masuk kapal di Teluk Banten menuju jetty beberapa perusahaan semakin menyempit.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gandasari maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para nelayan tersebut.***

