DPUPR Kabupaten Serang Bebaskan Lahan Jalan Masuk Puspemkab Sepanjang 1,3 KM
SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), terus menunjukkan eksistensinya dalam menjalan program-program pembangunan infrastruktur selama kepemimpinan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Hal itu setidaknya terlihat dari keseriusan dalam mempercepat pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang progresnya terus berjalan baik. Salah satunya yakni dengan pengadaan lahan akses jalan.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Faisal, program ketiga yang tengah dijalani saat ini adalah pengadaan tanah, dan itu tinggal dalam proses finishing.
Lebih jauh ia menjelaskan, lahan seluas 15.181 m2, dengan alokasi anggaran Rp 13 Miliar, sudah terealisasi dan terbayarkan di tahun 2019. Dan tambahan anggaran sebanyak Rp 6,2 Miliar dengan luas tanah yang telah dibayarkan 6.881 m2 .
“Sisanya pun akan dibayarkan di 2020. Panjang jalan akses masuk Puspemkab 1,3 Kilometer (KM), dengan penilaian appraisal kebutuhaan dana untuk keseluruhan pembebasan tanah sebesar Rp 20,18 Miliar. Pengadaan lahan ini dari Kaserangan menuju Puri Cisait,” ungkap Faisal saat ditemui di Kantor DPUPR Kabupaten Serang, Jalan Raya Cilame, Kota Serang, Jumat (14/2/2020).
Faisal juga mengakui, pekerjaan yang ditangani oleh dirinya hanya pada bidang pembebasan lahan akses masuk Puspemkab Serang, dan hingga kini tidak mengalami kendala apapun.
“Semuanya pemilik lahan telah menyetujuinya, dan sebagian telah dibayarkan. Sisanya akan dibayarkan pada tahun 2020 ini,” jelas Faisal.
Diketahui, akses jalan masuk Puspemkab Serang dalam desainnya memiliki lebar 12 Meter (M), dan panjang sejauh 1,3 kilometer (KM). Sedangkan jumlah bidang tanah yang telah dibebaskan dan dibayarkan untuk menenuhi kebutuhan akses jalan tersebut yakni sebanyak 22 bidang dari total 39 bidang yang direncanakan. (*/ADV)