Fasilitas Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Disorot Aktivis, Dinilai Tak Peka di Tengah Kesulitan Rakyat
SERANG — Besaran tunjangan dan fasilitas pimpinan DPRD Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan publik.
Kalangan aktivis menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Kritik keras disampaikan Ibrahim Aryadillah atau yang akrab disapa Baim, aktivis Serang Selatan.
Ia menilai fasilitas yang diterima pimpinan DPRD terlalu besar jika dibandingkan dengan realitas kesejahteraan masyarakat saat ini.
Menurut Baim, pemberian tunjangan yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2024 memang memiliki dasar hukum, namun secara moral dinilai tidak mencerminkan empati terhadap rakyat.
“Ketika masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup, pejabat justru menikmati fasilitas berlapis. Ini bukan sekadar ironi, tapi menunjukkan jarak antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya,” ujar Baim, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan data yang beredar, pimpinan DPRD Kabupaten Serang menerima sejumlah komponen penghasilan setiap bulan.
Di antaranya uang representasi atau gaji pokok sebesar Rp2,1 juta, uang paket Rp210 ribu, serta tunjangan jabatan sekitar Rp3,045 juta.
Selain itu, terdapat tunjangan perumahan sebesar Rp31,7 juta dan tunjangan transportasi Rp28,75 juta per bulan.
Tidak hanya itu, dana operasional pimpinan DPRD tercatat mencapai Rp12,6 juta setiap bulan.
Besaran fasilitas tersebut memicu kritik karena dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi masyarakat daerah.
Baim juga menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang sebelumnya menyebut tunjangan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Menurutnya, penjelasan tersebut justru terkesan sebagai upaya mengalihkan tanggung jawab.
“Kalau memang dasar hukumnya Perbup, harus dijelaskan secara utuh. Itu produk kebijakan bupati sebelumnya, bukan keputusan yang muncul sekarang. Jangan sampai publik melihat ada saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menilai sikap DPRD terlihat tidak konsisten. Di satu sisi lembaga legislatif kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan eksekutif, namun di sisi lain tetap menikmati regulasi lama yang dinilai menguntungkan internal mereka.
Aktivis tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi tunjangan DPRD.
Menurutnya, kebijakan anggaran harus selalu disesuaikan dengan kondisi sosial dan kemampuan keuangan daerah.
“Jika aturan itu lebih menguntungkan pejabat dibanding masyarakat, maka sudah seharusnya ditinjau ulang. Kebijakan publik harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan elit,” katanya.
Baim bahkan menilai kondisi ini mencerminkan adanya krisis empati di tubuh legislatif daerah.
“DPRD seharusnya menjadi representasi suara rakyat. Tapi jika yang terlihat justru jarak sosial yang makin lebar, maka wajar jika kepercayaan publik ikut menurun,” ujarnya.
Ia menutup kritiknya dengan mengingatkan bahwa jabatan publik bukan sekadar fasilitas, melainkan amanah pelayanan.
“Wakil rakyat bukan untuk menikmati kenyamanan jabatan, tetapi memastikan rakyat merasakan keadilan kebijakan,” pungkasnya.***


