HUT RI Ke-74, Warga dan Mahasiswa Inginkan Sungai Ciujung “Merdeka” dari Pencemaran

SERANG – Peringati HUT RI ke-74, sejumlah Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) se-Provinsi Banten bersama masyarakat Kampung Astana Agung Desa Walikukun menggelar pengibaran bendera merah putih raksasa di Jembatan ASA Ciujung yang menghubungkan Desa Walikukun Kecamatan Carenang dengan Desa Purwadadi Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Sabtu (17/8/2019).

Penggagas kegiatan, Ridho mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Serang atas situasi yang terjadi di Sungai Ciujung di tengah euforia peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-74.

“Pengibaran bendera merah putih raksasa merupakan reaksi atas situasi Sungai Ciujung yang sudah terkena dampak limbah berkepanjangan di tengah usia Kemerdekaan Indonesia yang ke-74,” ucap Ridho kepada faktabanten.co.id

Menurutnya, pengibaran bendera merah putih raksasa di atas Sungai Ciujung untuk kembali menarik perhatian sejumlah pihak, khususnya Pemkab Serang yang tidak memberikan perhatian serius atas situasi Sungai Ciujung yang sudah sejak lama tercemar.

“Oleh sebab itu, saya bersama kawan-kawan memutuskan untuk melakukan pengibaran bendera sebagai aksi protes dan bentuk refleksi dari Kemerdekaan Indonesia ke-74,” ungkapnya.

Ia menilai, Pemkab Serang terkesan berdiam diri atas persoalan yang terjadi pada Sungai Ciujung kendati saat tahun 2014 lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan data audit mengenai persoalan limbah di Sungai Ciujung.

“Itu artinya secara tidak langsung Pemkab Serang membiarkan limbah itu. Dan akhirnya kami berkesimuplan bahwa Pemkab Serang lebih mementingkan kepentingan koorporasi (perusahan besar), dibandingkan dengan masyrakatnya,” tutur Ridho.

Ridho menuding bahwa Pemkab Serang dan Pemprov Banten seperti saling lempar tangan mengenai persoalan pemcemaran Sungai Ciujung.

Aksi pengibaran bendera, bentuk protes mahasiswa dan warga dalam mengkritik pencemaran Sungai Ciujung / Dok

Pada momen peringatan HUT RI ke-74 ini, Ridho juga meminta agar Pemkab Serang bisa bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan sehingga menyebabkan tercemarnya Sungai Ciujung.

“Mudah-mudahan momen peringatan kemerdekaan yang dilakukan oleh segenap Mahasiswa Pecinta Alam ini menjadi refleksi bagi pemerintah untuk memperhatikan dan menangani masalah ini secara serius,” tegasnya.

Ditambahkan masyarakat sekitar yang turut serta dalam kegiatan tersebut, Fahrudin, yang mengaku miris atas kondisi di Sungai Ciujung yang sudah sejak lama tercemar limbah dan hak itu dirasakan langsung oleh masyarakat di sepanjang Sungai Ciujung.

“Kepada pemerintah dan perusahaan terkait, kami dan masyarakat meminta distop pencemaran limbah di sepanjang Sungai Ciujung,” singkatnya. (*/Qih)

Honda