Ini Daftar Anggota KPU Banten Periode 2018-2023 yang Ditetapkan KPU RI

Dprd ied

FAKTA BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan hasil seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 16 Provinsi di Indonesia.

Surat keputusan Nomor: 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman tertanggal 21 Mei 2018, dan telah dirilis di website resmi KPU RI.

Surat tersebut tentang penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi periode 2018-2023.

KPUD provinsi yang ditetapkan KPU RI yakni Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

dprd tangsel

Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan rangking tertinggi yang masuk sebagai komisioner, maupun yang berstatus sebagai cadangan.

Berikut 7 nama anggota KPU Banten periode 2018-2023 ;

1. Rohimah, S.Ag, M.H.
2. Nurkhayat Santosa, S.E, S.H
3. H. Agus Sutisna, S.IP, M.Si
4. Masudi, S.E
5. Wahyul Furqon, S.H.,M.H.
6. Eka Satialaksmana, S.E.
7. Ramelan, S.HI.

Nama cadangan, berdasarkan urutan rangking ;

8. Gufroni, S.H.,M.H.
9. Mohamad Subhan, S.Sos.I
10. Syaeful Bahri, S.Ag., M.M.
11. Nasrulloh, S.Pd, M.Si.
12. Lukman Hakim, S.Ag., M.A.
13. Saifudin Asrori, S.Th.I, M.Si.
14. Ferry Yanthy, S.Pd.

Golkat ied