Kantor Camat Padarincang Didemo Warga yang Menolak Proyek Geothermal

SERANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Syarekat Perjuangan Rakyat Tolak Geothermal Padarincang (SAPAR) melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Padarincang, Rabu (20/12/2017).

Aksi tersebut dilakukan untuk menolak megaproyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (Geothermal) yang tengah dibangun di Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Proyek tersebut dinilai telah merusak lingkungan, seperti dikatakan Koordinator Aksi, Abdurrahman. Menurutnya, selama ini Gunung Prakasak yang dijadikan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi adalah sumber mata air untuk menghidupi warga setiap harinya.

“Kita khawatir, adanya proyek tersebut bisa merusak lingkungan dan membuat hilangnya sumber mata air di Padarincang,” ungkapnya saat melakukan orasi.

Selain itu, Ketua Mahasiswa Pinggiran (Maping) Banten, Hendra Wibowo mengatakan, amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 termaktub jelas bahwa bumi, air dan kekayaan alam digunakan untuk sebaik-baiknya kemakmuran rakyat.

Gerindra HUT Banten

“Tidak hanya itu, pelaksana megaproyek geothermal harus melihat aturan yang berlaku pada UU Nomor 12 Tahun 2017 tentang panas bumi,” jelasnya saat diwawancara di sela-sela aksi.

Keputusan pemerintah dalam melaksanakan megaproyek Geothermal di Kampung Wangun, Padarincang, menurut Hendra, tidak pernah menyerap aspirasi masyarakat.

“PT Sintesa Energy tidak mengedepankan kepentingan lingkungan sekitar, dan tidak memberikan pemahaman yang utuh,” tambahnya.

Posco HUT Banten

Sementara itu, tokoh ulama Padarincang, yang turut serta dalam unjuk rasa tersebut, Ustadz Aun, meminta Camat untuk menyatakan sikap mendukung warga menolak proyek pembangkit listrik panas bumi tersebut.

“Pak Camat harus mendukung perjuangan rakyat. Pak Camat harus keluar dan menyatakan sikap,” katanya. (*/Temon)

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien