Lahan Kota Serang Dilirik Investor, SCC dan Pasar Lama Masuk Rencana Pengembangan

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai membuka peluang investasi swasta untuk mengoptimalkan aset daerah.
Salah satu proyek yang ditawarkan adalah pengelolaan area parkir Pasar Lama dan pembangunan Serang Convention Center (SCC), yang digadang-gadang menjadi pusat kegiatan dan kreativitas masyarakat Kota Serang.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam rapat rencana investasi dan pengelolaan lahan milik pemerintah bersama PT Barata Perkasa Group di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Kamis (25/6/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai skema dalam melaksanakan pembangunan, tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga melalui kemitraan dengan badan usaha atau pihak swasta.
“Skema pemerintah daerah dalam membangun itu bisa mempergunakan APBD, namun bisa juga bekerja sama dengan badan usaha atau pihak swasta. Hal itu dimungkinkan secara aturan perundang-undangan,” ujar Nanang.
Menurutnya, PT Barata Perkasa Group telah menyampaikan minat untuk berkolaborasi dalam pengelolaan kawasan Pasar Lama, khususnya area parkir.
Selain itu, Pemkot Serang juga menawarkan konsep pembangunan Serang Convention Center di atas lahan milik pemerintah daerah yang berada di kawasan Kepandean.
“Kita juga memiliki lahan untuk Serang Convention Center (SCC). Kita sudah punya konsep, tinggal menawarkannya saja,” kata Nanang.
Ia menambahkan, mekanisme kerja sama yang memungkinkan untuk diterapkan adalah skema Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Nanang menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum ada kesepakatan final terkait bentuk maupun nilai kerja sama yang akan dijalankan.
“Belum, ini baru tahap awal. Kita punya konsep, perusahaan juga punya konsep. Nanti kita akan bertemu kembali untuk mematangkan konsep tersebut seperti apa, baru kemudian kita sepakati,” ujarnya.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Pemkot Serang juga berencana meminta pendampingan dari aparat penegak hukum.

“Kami menyarankan dan tetap meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini mungkin pihak Kejari,” ucapnya.
Dalam pembahasan awal tersebut, investor menawarkan nilai investasi sebesar Rp10 miliar untuk pengelolaan area parkir Pasar Lama dengan masa konsesi selama 30 tahun. Namun, usulan tersebut masih menjadi bahan diskusi antara kedua pihak.
“Tadi investor menawarkan investasi sebesar Rp10 miliar dengan masa konsesi 30 tahun. Tapi itu kan baru penawaran awal dari pihak swasta,” katanya.
Nanang menilai masa konsesi yang ditawarkan masih perlu dikaji lebih lanjut agar tetap memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.
“Kalau dari pihak kami, dengan angka Rp10 miliar masa konsesinya jangan terlalu lama, mungkin lima atau sepuluh tahun saja,” ungkapnya.
Menurutnya, pembahasan lanjutan akan mempertimbangkan perhitungan bisnis yang matang, termasuk waktu pengembalian modal atau Break Even Point (BEP) serta margin keuntungan yang diperoleh investor.
“Tapi tentu perusahaan juga harus menghitung kapan BEP-nya tercapai dan kapan margin keuntungannya didapatkan. Nanti kita akan hitung sama-sama,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT Barata Perkasa Group, Syahru Ramadhoni, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan investasi yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, konsep yang ditawarkan mengedepankan penyediaan fasilitas publik yang ramah dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, termasuk pembangunan Serang Convention Center sebagai pusat kegiatan warga.
“Konsepnya yang ramah, jadi lebih mengutamakan pendekatan kepada warga dan penyediaan fasilitas umum. Nanti akan ada Serang Convention Center dan lain-lain sehingga bisa menjadi pusat kreatif bagi warga,” ujarnya.
Syahru menilai Kota Serang memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama dengan semakin membaiknya infrastruktur dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Meski demikian, nilai investasi yang akan direalisasikan masih menunggu penyempurnaan desain proyek dan pembahasan lebih lanjut bersama Pemkot Serang.
Ia berharap proses pembahasan dapat segera rampung sehingga rencana pengelolaan Pasar Lama dan pembangunan Serang Convention Center dapat mulai direalisasikan pada tahun ini.***


