Masuk Kriteria Kota Kumuh, Ini Kata Kadis Perkim dan Walikota Serang

Sekda Pelantikan DPRD

SERANG – Permukiman kumuh di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten mengalami peningkatan pada tahun 2020 ini. Itu dikarenakan adanya penambahan tipologi permukiman kumuh dari 3 kriteria menjadi 7 kriteria.

Jika sebelumnya tipologi permukiman kumuh hanya berdasarkan 3 kriteria yang dilihat dari bangunan/gedung, jalan lingkungan dan penyediaan air. Namun pada tahun 2020 justru bertambah menjadi 7 kriteria, ditunjukkan dari : 1. Bangunan gedung; 2. Jalan lingkungan; 3. Penyediaan air minum; 4. Drainase lingkungan; 5. Pengelolaan air limbah; 6. Pengelolaan persampahan; 7. Proteksi kebakaran.

“Jadi Kota Serang ini kawasan kumuhnya tiap tahun itu bukan menurun, tapi bertambah. Ternyata ada beberapa kriteria penilaian kawasan kumuh. Karena ada beberapa kriteria yang menambah berdasarkan ketentuan. Yang tadinya 3 ini menjadi 7, sehingga volumenya bertambah,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Serang, Iwan Sunardi, Sabtu (18/7/2020).

Salah Kawasan Kumuh di Kota Serang /Dok

Akan tetapi, menurutnya, peningkatan kawasan kumuh yang terjadi di Kota Serang bukan karena kondisi di lapangan. Tapi lebih disebabkan karena adanya penambahan kriteria pada dokumen terkait permukiman kumuh yang datang dari Pemerintah Pusat. Sehingga ia meminta agar hal itu dilakukan review perencanaan dan revisi dokumen untuk di tahun mendatang.

Lantik dprd

“Jadi kawasan kumuh itu kawasan yang dibutuhkan penanganan khusus. Bukan dimana, tapi dokumennya harus direvisi. Jadi yang sekarang misal ada 10 hektare, tapi tahun depan menjadi 20 hektare. Ini kan gak logis. Padahal tiap tahun ada penanganan. Perencanaan dokumen harus direvisi, sehingga grafiknya turun bukan naik,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, jika saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapatkan 4 poin bantuan pembangunan dari Balai Prasaran Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten untuk ditahun 2020.

Keempat poin tersebut diantaranya adalah, penataan skala permukiman kumuh di bantaran sungai Karangantu, Kecamatan Kasemen sebesar Rp 10 miliar, penataan skala lingkungan permukiman kumuh di Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Ciparen dan Kelurahan Kilasah sebesar Rp 3 miliar, kemudian pembangunan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) di Kecamatan Kasemen sebesar Rp 12,5 miliar dan pembangunan jamban keluarga sebesar Rp 200juta.

“Kami menyambut baik dengan bantuan ini. Karena Pemkot Serang tentu berharap besar dan banyak dari bantuan baik dari Pemprov maupun Pusat,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada OPD terkait agar tidak asal-asalan dalam pengerjaannya nanti. Sehingga hal itu bisa sesuai dan tepat sasaran bagi kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai tidak sesuai. Misal, masyarakat membutuhkan A dibangun B. Ini kuncinya ada di OPD baik DPUPR, Perkim dan yang lainnya. Jangan sampai manfaatnya kurang maksimal dinikmati masyarakat,” tukasnya. (*/YS)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien