Pagar Laut Merembet ke Tanara, DPRD Kabupaten Serang Didesak Bertindak
SERANG-Polemik pagar laut kini merembet ke perairan Tanara, Kabupaten Serang. Sejalan dengan polemik pagar laut di Tangerang, dalam penelusuran Aplikasi Bhumi ATR BPN menunjukkan, area perairan tersebut juga memiliki sertipikat.
Atas polemik laut dipagari dan bersertipikat di perairan Tanara, Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir mendesak DPRD Kabupaten Serang segera bertindak.
“Tuntutannya agar kita ini gak bergerak sendiri, agar dewan pun juga ikut bersama rakyat menyelidiki apa yang menjadi konflik hari ini di wilayah Pontang, Tirtayasa dan Tanara,” ujarnya usai audiensi bersama DPRD Kabupaten Serang, Kamis (13/2/2025).
Pagar laut, kata dia, di wilayah tersebut sama polanya seperti di perairan Kabupaten Tangerang.
Khususnya wilayah pesisir area perairan di wilayah tersebut, ia menduga bakal digunakan untuk proyek besutan Aguan.
Bahkan, transaksi jual beli di wilayah pesisir melibatkan calo tanah yang menggunakan cara-cara intimidasi.
“Yang sudah dibeli sama PIK 2 di daerah pesisir, saya ngeliat beritanya di media,” ujarnya.
Wilayah laut yang dijual ke PIK 2, Muhajir menaksir seluas 60 hektar di area perairan Tanara dan sekitarnya.
Untuk harga, dalam penelusurannya, Muhajir menyebutkan harga di bawah Rp 10 ribu per meter.
“(Dijual) Ke PIK 2, ada 60 hektar dan dijualnya diduga oleh satu orang Pendaleman juga Rp 6 hingga Rp 8 ribu per meter, itu harga laut, murah banget kan,” jelasnya.
“Kita bukan temuan aja di lapangan, sampai pembongkaran pagar laut itu juga kan kita yang ikut terlibat di situ. Karena memang ada laporan warga nelayan yang memang kerepotan, kesusahan mencari ikan tangkap di sana, bahkan ada patok,” sambungnya.
Pagar laut di Tanara, Muhajir menyebutkan, sebelum dibongkar oleh oknum Kades, nyaris mirip seperti sekat-sekat di perairan Kohod, Kabupaten Tangerang.
“Sudah hampir mirip dengan reklamasi sudah disekat-sekat, tinggal diurug doang,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengaku pihaknya masih menghimpun informasi yang didapat Muhajir.
“Tupoksi kami sebagai anggota DPRD menyaring, menerima aspirasi dari masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota legislatif,” ujarnya.
Terkait dugaan Muhajir soal pagar laut bersertipikat yang bakal menjadi pelebaran proyek Agung Sedayu Grup, Bahrul Ulum mengaku menunggu langkah pemerintah pusat.
“Persoalan kemudian terkait kebijakan pusat, kami berharap pusat segera mengambil langkah apakah ini PSN atau bukan PSN, agar keresahan di masyarakat bisa terjawab dan bisa terurai,” ujarnya.
“Kalau memang di PSN-nya harus disukseskan, ya kita sukses kan bersama-sama dengan tidak memberikan kemudharatan-kemudharatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Serang,” tutupnya. (*/Ajo)