Pekerja Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Penuh, Ketua Komisi II Kecam Keras Hotel Marbella

SERANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti mengecam keras terhadap perusahaan yang tidak bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji penuh terhadap karyawannya.

Hal itu menyusul dengan adanya protes dari pekerja di Hotel Marbella yang menuntut dibayarkannya gaji mereka dan THR.

“Dari Komisi II tentunya sangat mengecam keras terhadap perusahaan yang tidak bisa memberikan THR dan gaji full terhadap karyawannya,” katanya saat dihubungi Fakta Banten, Sabtu (15/5/2021).

Namun menurutnya, perusahaan harus mempunyai alasan yang tepat. Jangan sampai merugikan salah satu pihak termasuk pekerja sendiri.

Kartini dprd serang

“Tapi kalau pun itu ada yang tidak memenuhi itu, perusahaan harus pasti mempunyai alasan yang tepat, jangan sampai merugikan salah satu pihak termasuk pekerja itu sendiri,” ujarnya.

Ia menuturkan, permasalahan tersebut harus mempunyai solusi terbaik sehingga dapat ditemukan titik permasalahan yang sebenarnya.

“Tentunya harus mencari solusi terbaik melalui Bipartit, Tripartit atau Peradilan untuk menemukan titik temu permasalahan yang sebenarnya pihak perusahaan apa benar tidak ada uang apa berpura-pura tidak ada uang, ini yang harus kedua belah pihak untuk mencari titik temu yang terbaik antara pekerja dan manajemen perusahan itu sendiri,” tuturnya.

Pihaknya akan menunggu adanya pengaduan resmi terkait permasalahan tersebut, sehingga nantinya akan melibatkan Disnakertrans Kabupaten Serang.

“Selama pengaduan itu ada dengan resmi kita coba mediasikan dengan melibatkan Disnakertrans sebagai pelaksana dari Pemda. Nanti kita lihat seperti apa masalahnya dan solusi terbaiknya untuk keduabelah pihak,” tukasnya. (*/Roel)

Polda