Penerapan Smart City dan e-Goverment, Pemkab Serang Kerjasama dengan Bandung
SERANG – Berkaitan dengan penggunaan aplikasi tentang Smart City dan E-government yang bertujuan untuk menghindari tindak pidana korupsi serta dapat lebih transparan dalam memanfaatkan anggaran daerah, Pemkab Serang dan Pemkot Bandung menjalin kerjasama.
Dalam penandatanganan kerjasama yang berlangsung Rabu (1/11/2017) kemarin, dihadiri 28 kepala daerah, baik Walikota dan Bupati, dari tiga Provinsi, yakni Jabar, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) Guna kepentingan kerjasama antar daerah dalam menggunakan aplikasi e-Government tersebut.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan apresiasi kepada KPK yang sudah memfasilitasi Kabupaten Serang untuk mendapatkan Aplikasi Smart City dan E-Goverment milik Pemerintah kota Bandung.
“Pemkab Serang sedang terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan meningkatkan kinerja Aparatur pemerintahan dengan lebih mengefisiensikan dan mengefektifkan program-program pembangunan,” ujarnya.
Tatu menegaskan, Pemkab Serang sudah mempunyai beberapa aplikasi menuju ke arah e-Goverment. Yakni memberlakukan E-Planning, E-Budgeting, dan E-controlling di tahun 2017.
“Sistem tersebut terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) yang dibuatkan oleh BPPT. Kabupaten Serang menjadi Pilot Project. Perizinan juga sudah menggunakan aplikasi Simphoni, perizinan online punya Tangsel. Bahkan pelayanan KTP dan kartu keluarga, kami sedang proses menuju online,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa KPK mendukung penerapan E-Government di seluruh pemerintah daerah.
“Dengan adanya e-government, diharapkan bahwa sistem perizinan, planning, dan budgeting, barang dan jasa, bantuan sosial itu bisa lebih transparan dan akuntabel sehingga efektif,” kata Laode. (*/David)