Pengamat: Miris, Masih Banyak Guru Diberi Tunjangan “Tidak Manusiawi”

SERANG – Guru memegang peran sentral dalam sistem pendidikan. Guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pengajaran, tetapi juga melatih anak-anak belajar.

Hal itu disampaikan pengamat pendidikan sekaligus Dewan Pembina Ikatan Santri Banten (ISB), Mochamad Fikri. Ia juga mengatakan bahwa guru merupakan unsur yang paling penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan, karena menjadi sentral dari awal keberhasilan semua pembangunan pendidikan dalam mencerdaskan bangsa.

“Berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen, pasal 14 sampai 16 disebutkan gamblang adanya hak dan kewajiban guru,” ucapnya kepada awak media, Senin (13/8/2018), di Kota Serang.

“Dan setiap guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum, juga berhak mendapatkan jaminan kesejahteraan sosial,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Fikri, guru pun berhak mendapatkan promosi dan penghargaan serta memperoleh berbagai fasilitas untuk meningkatkan kompetensi, mendapat tunjangan-tunjangan serta maslahat tambahan kesejahteraan lain.

“Namun, hingga kini pemerintah masih belum mampu memberikan kesejahteraan kepada guru secara optimal. Permasalahan kesejahteraan guru akan berimplikasi pada kinerja yang dilakukannya dalam melaksanakan proses pendidikan,” ungkapnya.

Ditegaskan Fikri, bahwa persoalan kesejahteraan guru merupakan aspek penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam menciptakan kinerja yang baik di kalangan pendidik.

Pijat Refleksi

“Undang-undang 14/2015 memang sedikit membawa angin segar bagi kesejahteraan masyarakat pendidik, namun dalam realisasinya ternyata tidak semanis redaksinya,” ujarnya.

Dijelaskan Fikri, berdasarkan data Kemendikbud pada November 2017, ada sekitar 737 ribu guru di sekolah negeri yang statusnya sebagai guru tidak tetap berpenghasilan yang jauh dari cukup.

“Miris, pasalnya saat ini masih ada ratusan ribu guru di Indonesia yang diberikan tunjangan yang nyaris tidak manusiawi,” bebernya.

Bukan hanya memberikan reward agar memberikan motivasi kepada para guru, menurut Fikri, pemberian punishment yang sesuai pun perlu diberikan kepada guru agar mampu meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan yang selama ini masih dianggap banyak “raport merah”.

“Dalam hal tunjangan sudah selayaknya baik guru tetap maupun guru honorer mendapat tunjangan yang layak, mengingat peranan guru begitu besar, sama-sama berupaya mencerdaskan bangsa,” tandasnya.

“Apabila perhatian terhadap kesejahteraan guru masih kurang, maka akan berpengaruh pada kinerja guru itu sendiri, kinerjanya akan menjadi tidak optimal,” tambahnya. (*/Ndol)

[socialpoll id=”2513964″]

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien