Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap Perkuat Program Kerakyatan
SERANG – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten Serang dapat menjadi landasan hukum dalam memperkuat program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi produk legislasi, tetapi juga menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Najib Hamas usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terhadap Raperda prakarsa DPRD tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, Rabu (4/11/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, sejumlah pejabat eselon II dan III, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.
Najib menegaskan, pembentukan peraturan daerah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap regulasi yang disusun perlu mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Harapan kita, Raperda yang telah disusun ini nantinya dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan program-program kerakyatan yang lebih baik, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, Najib juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, program yang telah direncanakan dan disepakati bersama harus dikawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Program yang telah direncanakan bersama harus kita kawal dan awasi pelaksanaannya. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak memberikan hasil optimal. Orientasinya harus jelas, yakni manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, jawaban seluruh fraksi DPRD Kabupaten Serang terhadap pendapat Bupati Serang disampaikan oleh Juru Bicara DPRD, Medi Subandi.
Medi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas berbagai masukan dan pandangan yang diberikan terhadap Raperda prakarsa DPRD tersebut.
Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menyempurnakan substansi rancangan peraturan agar lebih komprehensif dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
“Kami, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Ibu Ratu Zakiyah atas masukan terhadap Raperda yang disusun. Hal itu dapat memberikan kesempurnaan Raperda, sehingga semakin komprehensif penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Medi.
Ia berharap komunikasi dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah terus terjalin secara konstruktif selama proses pembahasan Raperda.
Dengan adanya dukungan bersama, rancangan peraturan tersebut diharapkan dapat dibahas secara optimal hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.***

