Sempat Ditunda, PPDB SMA/SMK Se-Banten Kini Sudah Diumumkan
SERANG – Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten, seharusnya diumumkan Sabtu (29/6/2019) malam pukul 00.00 Wib, namun tertunda dan baru diumumkan Minggu (30/6/2019) siang tadi, pukul 13.00 Wib.
Keterlambatan pengumuman disebar melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banten, Engkos Kosasih Samanhudi Nomor 421/2619-Dindikbud/2019, tertulis keterangan pengumuman PPDB ditunda sampai waktu yang akan ditentukan.
“Hari ini, sudah jam 13.00 Wib tadi diumumkan. Jadi, kita kroscek, memastikan semua Permendikbud, kan baru perubahan,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Banten, Al Muktabar, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya oleh awak media, Minggu (30/6/2019).
Al Muktabar menjelaskan, keterlambatan pengumuman, lantaran Dinas Pendidikan Banten, harus menghitung ulang kuota penerimaan siswa baru yang menambahkan 15 persen dari jalur prestasi.
“Kan baru perubahan, yang Permendikbud nomor 20. Kita menyesuaikan. Kan, ada penambahan (penerimaan siswa melalui jalur) prestasi 15 persen,” terang mantan pegawai Kemendagri ini.
Meski telat dari jadwal seharusnya, Al Muktabar mengklaim, Banten merupakan provinsi pertama yang mengumumkan PPDB online.
“Baru Banten (pertama), yang baru mau (ngumumin PPDB online) kemarin itu Yogya, Jabar belum, DKI belum. Saya sudah cek ke Sekda Provinsi lain, belum (mengumumkan PPDB Online),” jelasnya.
Selain itu, dalam penerimaan siswanya pun, pihak Pemprov melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tidak terjadi praktik penyuapan dalam penerimaan siswa.
Al Muktabar mengaku belum menerima keluhan wali murid, akan keterlambatan pengumuman penerimaan siswa tingkat SMA.
“Ada surat edaran untuk diumumkan ke sekolah-sekolah, yang ditandatangani dinas, kewenangannya dinas. Karena berbasis sekolah, (pengumuman) berbeda beberapa menit,” ungkapnya.
Sementara itu, pengumuman PPDB di Banten, sempat menimbulkan keresahan orangtua murid. Lantaran, pengumuman tidak dilakukan secara serentak pukul 13.00 Wib via website. Beberapa wali murid menunggu beberapa menit untuk melihat pengumuman sekolah tujuan anak.
Menurut Kepala Sekolah SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Herri Supriatna, informasi pengumuman PPDB wilayah Tangerang memang tidak serentak pada pukul 13.00 WIB, karena pihak sekolah ada yang baru mendapatkan pengumuman sekitar pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB.
“Ini memang mendadak, karena pagi tadi belum ada bahasan apa pun. Dan, saat ini, tim operator kami sedang upaya meng-upload pengumuman, supaya bisa dilihat setiap orangtua murid,” ujar Herri.
Terkait hal ini, pihak sekolah berinisiatif agar pengumuman PPDB tersebut tidak hanya dilakukan di situs resmi sekolah, tetapi juga di-print out untuk ditempel di sekolah.
Diketahui sebelumnya, pengumuman PPDB dengan sistem zonasi tersebut mengalami kemunduran dari jadwal yang seharusnya dilaksanakan pada Sabtu kemarin, 29 Juni 2019. Hal itu lantaran, proses PPDB di Banten, belum tuntas. (*/Viva)