Sepekan PSBB, Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang Malah Bertambah

Lazisku

SERANG – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Serang, justru menimbulkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Serang. Dalam sepekan, terjadi kenaikkan kasus sebesar 15 persen pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas mengatakan, adanya tren kenaikkan kasus positif covid-19 terjadi lantaran masifnya test swab yang dilakukan oleh pihaknya. Itu dikarenakan saat ini pihaknya tengah mengejar target yang dicanangkan WHO untuk melaksanakan test swab minimal 1 persen dari populasi penduduk di masing-masing daerah.

“Saat ini sudah 129 pasien yang terkonfirmasi positif selama sepekan PSBB. Ada kenaikkan 15 persen, atau 20 pasien yang terkonfirmasi positif selama masa PSBB. Yang sudah swab 1.371, masih sisa sekitar 3.715 untuk ngejar target 1 persen itu,” ucap Hari saat ditemui di kantor Diskominfo Kota Serang, Kamis (17/9/2020) sore.

Ks

Menurutnya, mayoritas pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Serang merupakan orang-orang yang pernah melakukan perjalanan dari luar kota. Hal itu berdasarkan tracking yang dilakukan terhadap para pasien.

dprd pdg

“Untuk kasus penyebarannya, kebanyakan masih dari imported case atau bekas perjalanan dari luar kota,” ujarnya.

Sedangkan, terkait masih banyaknya kendaraan dari zona merah covid-19 yang masuk ke Kota Serang. Ditegaskan Hari, pihaknya sudah membuat SOP penetapan check point yang saat ini sedang dilakukan. Salah satunya melakukan filtering kendaraan-kendaraan yang memiliki plat nomor dari daerah-daerah yang masuk zona merah.

Namun, terkait pelaksanaan penerapan SOP. Diungkapkannya, jika hal itu berada dalam kewenangan pihak-pihak yang menjadi bagian dari penindakan SOP tersebut.

“SOP-nya penetapan check point titik beratnya filtering plat dari zona merah, itu sebenarnya yang diutamakan. Tapi untuk teknis dilapangan itu ada bagiannya, ada dari unsur Pol PP, Dishub dibantu TNI/Polri,” tukasnya.

Diketahui, berdasarkan info dari www.infocorona.serangkota.go.id hingga pukul 18.30 wib sudah tercatat sebanyak 135 kasus terkonfirmasi positif. Sedangkan berdasarkan epidomologi dari BNPB pada hari Jumat (11/9/2020), Kota Serang masuk kedalam zona orange penyebaran covid-19. (*/YS)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien