Sungai di Cikande Ini Tercemar Limbah B3 Sejak Lama, Kinerja Dinas LH Dipertanyakan
SERANG – Pencemaran Sungai Cidurian di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang telah berlangsung sekitar 7 tahun ditanggapi serius anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Usen, Kamis (18/1/2018).
Ia mengaku sangat prihatin dengan hal tersebut dan akan melakukan peneguran kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan kinerjanya sesuai dengan aturan.
“Saya sih sebagai perwakilan dari Dapil II Kecamatan Cikande, sangat memprihatinkan kondisi Cidurian dan akan ditindak lanjuti ke komisi 4 nantinya,” ujarnya.
Usen juga mengatakan, akan berkomunikasi dengan LH untuk menyikapi kondisi aliran Sungai Cidurian yang kerap dialiri limbah B3 tersebut. Karena masalah pencemaran tersebut sebenarnya ada di ranah Dinas Lingkungan Hidup.
“Tolong ditegur pabriknya. Karena kan sudah ada prosedurnya bahwa limbah B3 itu harus ada penampungan tidak boleh langsung ke kali. Ada beberapa tahap apabila mau disalurkan ke kali itu harus dalam keadaan bersih,” katanya.
Sejauh ini DPRD Kabupaten Serang hanya bisa melakukan pengawasan saja dan kewenangan atas eksekusi aturan ada di eksekutif.
Pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk segera menyikapi dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang sudah dilakukan.
“Kalau kami kan sifatnya hanya sebatas controlling mengawasi sejauh mana perusahaan itu produksi yang menimbulkan limbah B3 itu jangan sampai mencemari masyarakat atau lingkungan setempat,” tuturnya.
Ia juga mengancam akan turun langsung ke perusahaan untuk meminta agar perusahaan lebih peduli terhadap lingkungan. Sebab dampak dari aliran limbah di Sungai Cidurian pun saat ini sudah luar biasa.
“Apalagi Cidurian itu ada salah satu perusahaan BUMD Kabupaten Serang yaitu PDAM ambil airnya dari situ. Saya sih sering komunikasi dengan pengelola PDAM yang ada di Cikande, jadi saya selalu kontrol ke dia, bagaimana air baku ke masyarakatnya. Ya itu keluhannya, saya komunikasi dengan LH juga sih,” tuturnya. (*/Dave)