Yhannu Setiawan: Kota Serang Harusnya Sudah e-Government

Lazisku

SERANG – Kota Serang sebagai ibukota​ Provinsi Banten sudah semestinya dikelola dengan baik, bukan saja dalam hal penataan fisik, namun juga dalam hal tata kelola pemerintahan.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia, Yhannu Setyawan menilai Kota Serang sudah sepatutnya menerapkan e-government.

“Gak terlalu sulit buat Kota Serang menerapkan prinsip itu, karena organisasi nya tidak terlalu besar cuma enam kecamatan kan, luas wilayahnya juga kecil, sehingga kecepatan atau akselerasi informasi bisa terwujud,” ujarnya kepada faktabanten.co.id, Sabtu (3/6/2017).

Ks

Melihat karakteristik geografis dan administrasi yang dimiliki Kota Serang saat ini, pendiri Yuana Skripta Institute tersebut menilai tidak ada alasan Ibukota Banten ini tidak menerapkan sistem e-government.

dprd pdg

“(e-government) satu keniscayaan bagi Kota Serang,” katanya.

Selain itu, fasilitas teknologi informasi yang sudah terinstall di wilayah Kota Serang juga memungkinkan kota yang memiliki banyak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dan lembaga pendidikan ini bisa menjadi pilot project penerapan e-government di Provinsi Banten.

“Harus bisa diterapkan, Karena teknologi informasi paling modern saat ini di Kota Serang itu ada. Kalaupun tidak ada cuma butuh dua jam untuk sampai ke Ibukota Jakarta,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yosep.

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien