Wisata Anyer

Seleksi Komisaris BPR Serang Gagal Hasilkan Kandidat, Empat Peserta Gugur di UKK

SERANG – Proses seleksi calon Komisaris PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang tahun 2026 belum membuahkan hasil. Seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi dinyatakan belum memenuhi syarat untuk lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Akibatnya, Panitia Seleksi (Pansel) akan kembali membuka pendaftaran calon komisaris pada Agustus 2026 guna menjaring kandidat yang memenuhi kualifikasi.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Serang, Raden Faisal Rahmansah, mengatakan hasil seleksi telah diterima dari panitia. Dari empat peserta yang mengikuti proses seleksi, tidak ada satu pun yang berhasil melampaui nilai ambang batas pada tahapan UKK.

“Memang hasilnya sudah keluar dari pansel. Dari empat peserta yang mengikuti seleksi komisaris, belum ada yang memenuhi syarat pada uji kelayakan dan kepatutan. Karena itu kemungkinan seleksi akan dibuka kembali,” kata Faisal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

Menurut Faisal, penilaian UKK dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari psikotes, tes tertulis hingga wawancara.

Seluruh peserta harus memenuhi nilai minimum yang telah ditetapkan oleh panitia.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab minimnya peserta yang memenuhi syarat adalah ketentuan administrasi yang cukup ketat.

Salah satunya, calon komisaris wajib memiliki sertifikasi komisaris sesuai regulasi yang berlaku.

“Persyaratannya memang tidak mudah. Banyak yang memiliki pengalaman di dunia perbankan ingin mendaftar, tetapi tidak memiliki sertifikasi komisaris sehingga tidak bisa mengikuti proses seleksi,” ujarnya.

Setelah hasil seleksi disampaikan kepada kepala daerah, Pansel akan membuka kembali pendaftaran secara terbuka.

Seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti seleksi, termasuk peserta yang sebelumnya telah mendaftar.

“Hasil ini akan kami laporkan kepada kepala daerah. Jika seluruh peserta dinyatakan belum memenuhi kualifikasi, maka proses seleksi akan diulang melalui pendaftaran umum. Peserta sebelumnya juga tetap diperbolehkan mengikuti seleksi kembali,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan proses seleksi ulang dapat dilaksanakan dan diselesaikan selama Agustus 2026 sehingga komisaris definitif dapat segera ditetapkan.

“Harapannya pada Agustus seleksi sudah berjalan kembali dan hasilnya bisa segera diketahui,” katanya.

Faisal juga memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara profesional tanpa campur tangan pihak mana pun, termasuk kepala daerah.

“Tidak ada arahan ataupun intervensi dari kepala daerah terhadap proses seleksi. Seluruh penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan dan hasil yang diperoleh masing-masing peserta,” tegasnya.***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien