Desak Pencabutan Moratorium, Pemkab Lebak Prioritaskan DOB Cilangkahan
LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Al Kadri, mendesak agar pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan segera diprioritaskan.
Aspirasi pemekaran wilayah ini disebut telah lama dinantikan oleh masyarakat Lebak Selatan.
Al Kadri mengungkapkan, usulan pencabutan moratorium DOB Cilangkahan telah diajukan sejak tahun 2008, tetapi hingga saat ini prosesnya masih tertahan di pemerintah pusat.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan pemekaran ini. Kendalanya bukan pada tingkat daerah, melainkan di pusat,” kata Al Kadri kepada Fakta Banten, Jumat (17/1/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pemekaran wilayah Lebak Selatan penting dilakukan mengingat luasnya cakupan wilayah tersebut, yang berimbas pada sulitnya pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemekaran ini bukan hanya soal administratif, tetapi murni berangkat dari aspirasi masyarakat. Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan, Cilangkahan memang memenuhi syarat untuk dimekarkan,” jelasnya.
Menurut Al Kadri, rencana pemekaran mencakup 10 kecamatan yang nantinya akan menjadi bagian dari Kabupaten Cilangkahan. Dengan adanya DOB, diharapkan akses pelayanan publik lebih dekat dan pembangunan lebih merata.

“Warga Lebak Selatan harus menempuh jarak yang cukup jauh ke pusat kabupaten saat ini. Pemekaran akan menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” tandasnya.
Al Kadri berharap, pembentukan DOB Cilangkahan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak Selatan.
“Semua persyaratan sudah kami penuhi. Kini keputusan ada di pemerintah pusat. Harapannya, jika DOB Cilangkahan terwujud, pelayanan publik bisa lebih maksimal,” tuturnya.
Di sisi lain, Aktivis Lebak Selatan, Kandi, menyoroti lamanya proses pemekaran ini.
Menurutnya, persyaratan administratif sudah lama siap, tetapi implementasinya terhambat.
“Aspirasi masyarakat sudah jelas. Mereka menginginkan pemekaran karena merasa kebijakan daerah selama ini kurang menjawab kebutuhan mereka, khususnya di 10 kecamatan di Lebak Selatan,” kata Kandi.
Ia menambahkan, perjuangan mewujudkan DOB Cilangkahan telah berlangsung selama hampir dua dekade, namun hingga kini belum terealisasi.
“Pemerintah harus konsisten dan segera mencabut moratorium. Kami sejalan dengan Pemkab Lebak bahwa proses ini perlu dipercepat,” tegas Kandi. (*/Sahrul)
