Soal Proyek Geothermal, Warga Padarincang Minta Dijembatani Polisi
SERANG – Tokoh masyarakat Padarincang dan mahasiswa mendatangi Mapolres Serang Kota untuk melakukan audiensi terkait proyek pembangkit listrik yang menggunakan energi panas bumi di Kampung Wangun, Kecamatan Padarincang, Rabu (21/2/2018).
“Kami meminta pihak kepolisian untuk dapat menjembatani permasalahan ini agar tidak terjadi hal buruk. Suasana sudah semakin memanas, kami khawatir emosi masyarakat tidak dapat ditahan,” ujar Rendi yang mewakili masyarakat Padarincang.
Ia meminta kepada pihak kepolisian agar segera menghentikan aktifitas di proyek tersebut sementara waktu, sebelum adanya keputusan dari Kementerian ESDM.
Menurutnya, karena adanya aktifitas tersebut warga sudah merasakan hal-hal yang tidak biasa, seperti sudah adanya pencemaran air dan suhu yang berubah menjadi panas.
“Pemerintah juga harus memperhatikan dampak buruk yang terjadi, pohon yang ditebang akan butuh waktu lama untuk kembali tumbuh, saat ini sumber air juga sudah semakin buruk,” tambahnya.
Kedatangan warga dan tokoh serta mahasiswa tersebut disambut baik oleh Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, meminta, kepada para tokoh yang hadir dalam audiensi tersebut untuk dapat meredam emosi warganya agar tidak terpancing dan melakukan tindakan anarkis, ia menghimbau agar masyarakat bisa lebih tenang menyikapi masalah ini.
“Semua harus melewati proses, hasil audiensi ini kita akan sampaikan kepada pemerintah daerah. Sebab bukan kewenangan kami untuk melakukan penutupan walaupun sifatnya sementara,” jelas AKBP Komarudin.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Serang sudah melakukan ekspose bersama pihak-pihak terkait membahas dan mempelajari proyek energi panas bumi tersebut pada Selasa 20 Februari 2018 kemarin.
Seperti yang dikatakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Serang, Bahkan Pemkab Serang siap memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada warga yang masih menolak proyek tersebut. (*/Dave)