Hak Jawab DPC GRANAT Kabupaten Tangerang Perihal Uang Pembinaan Turnamen YFNC 2026
TANGERANG – Ketua DPC GRANAT Kabupaten Tangerang, Muhammad Denny Setiawan, melalui kuasa hukumnya Sukardin & Partners Lawfirm, menyampaikan hak jawab sekaligus somasi kepada FaktaBanten.co.id terkait pemberitaan mengenai pembayaran uang pembinaan Youth Football National Championship (YFNC) GRANAT 2026.
Dalam hak jawab tersebut, pihak Denny menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan yang dinilai menyudutkan dirinya dan GRANAT karena dianggap tidak menyelesaikan uang pembinaan peserta.
Namun, dalam dokumen yang sama, pihak Denny justru mengakui bahwa masih terdapat tiga tim yang pada saat itu belum menerima pembayaran uang pembinaan.
Ketiga tim tersebut yakni SSB Sepatan, SSB Kelapa Dua, dan SSB Bandung.
“Berdasarkan catatan Klien kami, sebagian besar uang pembinaan telah ditransfer, dan terdapat 3 (tiga) tim yang pada saat tersebut belum menerima pembayaran, yaitu SSB Sepatan, SSB Kelapa Dua, dan SSB Bandung,” demikian bunyi hak jawab yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Akui Ada Kekurangan Anggaran
Dalam kronologi yang disampaikan, pihak Denny menjelaskan bahwa sejak awal penyelenggaraan YFNC GRANAT 2026 telah dilakukan pembahasan mengenai konsep kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sumber pendanaan kegiatan disebut pada prinsipnya berasal dari biaya pendaftaran peserta.
Dalam technical meeting, penyelenggara disebut menetapkan target sebanyak 12 tim pada setiap kelompok usia.
Namun, pada pelaksanaannya jumlah peserta tidak mencapai target. Pihak Denny menyebut kategori U-13 diikuti sembilan tim, sementara U-17 hanya tujuh tim.
Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap keuangan kegiatan.
Bahkan, dalam hak jawab tersebut diakui adanya pembahasan mengenai kemungkinan pengurangan uang pembinaan atau hadiah sebesar Rp500 ribu dari setiap juara.
Pihak Denny menyatakan pengurangan tersebut seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan dan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Persoalan Pembagian Tanggung Jawab
Dalam hak jawabnya, Denny juga menjelaskan bahwa sejak awal dirinya dihubungi Ipat Fatur, yang disebut sebagai pengurus PSSI Kabupaten Tangerang, untuk membahas rencana kolaborasi penyelenggaraan turnamen sepak bola usia dini.
Hasil pembahasan kemudian menunjuk Ipat Fatur sebagai Ketua Pelaksana kegiatan.
Pihak Denny juga menyebut pada 15 Juli 2026 telah terjadi komunikasi dengan Ipat mengenai pembagian penanganan persoalan.
Dalam komunikasi tersebut, menurut versi Denny, Ipat meminta agar hal-hal yang berkaitan dengan sekretaris ditangani oleh Denny, sedangkan persoalan lainnya akan diselesaikan oleh Ipat.
Denny menyatakan menyetujui pembagian penanganan tersebut.
Keberatan Tak Ada Konfirmasi
Melalui kuasa hukumnya, Denny menyatakan keberatan karena pemberitaan mengenai persoalan uang pembinaan dinilai diterbitkan tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada dirinya.
Menurut pihak Denny, pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa dirinya lalai atau tidak bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan.
Denny juga menyatakan persoalan pembayaran berkaitan dengan kondisi anggaran, jumlah peserta yang tidak mencapai target, serta adanya pembagian tanggung jawab dalam penyelesaian masalah.
FaktaBanten.co.id telah memuat hak jawab tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan memberikan ruang kepada pihak DPC GRANAT Kabupaten Tangerang pimpinan Denny Setiawan untuk menyampaikan penjelasannya kepada publik.
Adapun terkait substansi persoalan uang pembinaan, pihak-pihak yang disebut dalam dokumen hak jawab masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Terutama mengenai mekanisme pengelolaan dana pendaftaran, keputusan pengurangan hadiah, pembagian tanggung jawab antara panitia dan GRANAT, serta penyelesaian pembayaran terhadap tiga tim yang disebut belum menerima uang pembinaan.***

