3 Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Ditangkap, Tarif Eksekusi Rp60 Juta

TANGERANG – Misteri penembakan Armand (43) yang biasa disebut warga Ustaz Alex di Jalan Nean Saba, Kinciran, Tangerang akhirnya terungkap. Pelaku yang ditangkap ada 3 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku berinisial M, K, dan S. Untuk tersangka M ditangkap di Kec. Pinang, Tangerang, Kamis (23/9/2021).

Sedangkan tersangka K dan S ditangkap di Serang, Banten, Senin (27/9/2021), saat akan melarikan diri ke Sumatera.

“M ini inisiatornya aktor utama ditangkap di Pinang. Pelaku K dan S ini ditangkap di Serang mau kabur ke Sumatera,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).

Yusri menuturkan, aktor utama pembunuhan tersebut yakni tersangka M. Dia lalu menghubungi rekannya berinisial Y yang masih DPO untuk mencari pembunuh bayaran berinisial K dan S.

Mereka lalu bertemu, tersangka M memberi uang Rp 60 juta ke eksekutor tersebut.

Yusri menambahkan, tersangka K dan Y lalu menuju rumah korban Ustaz Armand. Mereka mengintai korban, hingga selepas magrib pelaku menembak korban dari jarak 2 meter.

“Ada si DPO inisial Y penghubung ke eksekutor, bayaran sekitar Rp 60 juta, Rp 50 juta ke eksekutor sedangkan Rp 10 juta disimpan Y,” ujar Yusri.

Lebih lanjut, kata Yusri, motif pelaku pembunuhan tersebut merupakan dendam lama. Pelaku berinisial M tak terima, hingga dia menyuruh 2 pelaku membunuh korban.

“Rasa dendam ini diduga kejadian tahun 2010,” tandasnya. (*/Kumparan)

Honda