Jumlah Janda di Kota Tangerang Terus Meningkat Tahun Ini

TANGERANG – Kota Tangerang-Pengadilan Agama Kota Tangerang menyatakan angka perceraian di sepanjang tahun 2018 meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga jumlah yang menjadi janda dan duda meningkat.

“Perceraian itu ada 2 macam, Cerai Talak dan Cerai Gugat. Cerai Talak yang notabenenya diajukan oleh seorang suami, yang mengadukan istrinya tidak bisa mengurus anak dan dengan berbagai permasalahan yang berbeda. Cerai Gugat yaitu yang diajukan oleh istri,” ujar Drs. Mukhtar selaku Panitera Pengadilan Agama Kota Tangerang.

Pijat Refleksi

Menurut Muchtar jumlah perkara Perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kota Tangerang disepanjang tahun 2018 yaitu cerai talak sebanyak 776 pasangan dan cerai gugat sebanyak 2.229 pasangan.

Masih kata Muchtar jumlah perkara perceraian yang diputus (sampai tuntas/ketuk palu) Pengadilan Agama Kota Tangerang sepanjang tahun 2018 yaitu cerai talak sebanyak 669 pasangan dan cerai gugat sebanyak 1.930 pasangan.

“Secara umum grafik perceraian tidak ada yang menurun, stagnanpun juga tidak. Jika dibandingkan dengan tahun 2017, angka perceraian di sepanjang tahun 2018 cukup signifikan meningkat hingga 15%-20% dari tahun lalu,” tutupnya.(*/MEGAPOLITANPOS COM)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien