Perusahaan Penagih Utang Tangerang Layani 13 Aplikasi Pinjol

Dprd ied

TANGERANG – Perusahaan penagih PT Indo Tekno Nusantara (ITN) melayani jasa penagihan pinjaman nasabah dari 13 aplikasi pinjaman online (pinjol).

Kantor perusahaan penagih yang berlokasi di Perumahan Green Lake City digerebek oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (14/10).

“Ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini, 3 legal dan 10 ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi.

Kendati demikian, Yusri belum mengungkapkan nama 13 aplikasi pinjol tersebut. Kata Yusri, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi secara utuh.

dprd tangsel

“PT ITN ini adalah bagian kolektornya untuk menagih, ada lagi nanti payung PT-nya,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 32 karyawan perusahaan tersebut. Mereka terdiri dari tim analisis, marketing hingga kolektor.

Puluhan orang itu selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di Jakarta Barat yang dijadikan sebagai kantor pinjol ilegal pada Rabu (13/10) kemarin.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 56 karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (14/10). (*/CNN)

Golkat ied