Gugatan Pilkades, AMPM Ancam Demo Pemkab Pandeglang

Sankyu

PANDEGLANG – Masyarakat Desa Purwaraja, Kecamatan Menes yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Purwaraja Menggugat (AMPM), terus melakukan gugatan Pilkades Purwaraja tersebut. Sebab panitia Pilkades dianggap telah melakukan tindakan kecurangan dan tidak profesional, dalam menyelenggarakan Pilkades tersebut.

Sebelumnya, ratusan masa dari Desa Purwaraja telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Purwaraja dan Kecamatan Menes selama dua hari berturut-turut. Kali ini, warga yang mengatas namakan AMPM itu berencana akan melakukan aksi demo lagi, yang rencananya akan dilangsungkan pada Rabu (15/11/17) mendatang di beberapa titik. Diantaranya, Gedung Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan DPRD Pandeglang.
Bahkan menurut informasi, AMPM tersebut juga tengah melakukan pengajuan PTUN.

Didi Rosadi, koordinator dari AMPM mengatakan, dalam proses pelaksanaan Pilkades di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes itu terindikasi ada dugaan kuat kecurangan dan tidak profesionalnya panitia. Hal itu bisa dilihat, mulai dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan.

“Terbukti pada tahapan persiapan penyusunan Data Pemilih Tetap (DPT), dengan banyak ditemukannya pemilih yg sudah menetap puluhan tahun di Desa Purwaraja tapi tidak terdaftar di DPT,” ungkapnya, Senin (13/11/17)

Sekda ramadhan

Kata dia, adanya tindakan yang tak profesional dari pihak panitia Pilkadea, tentu ini pelanggaran terhadap prinsip integritas penyelenggara. Selain itu kata dia, pada tahapan pelaksanaan pemungungutan suara, ada sekitar 300 lebih pemilih yang sudah menyerahkan surat undangan/panggilan pemilihan kepada panitia, namun tidak ada panggilan hingga berakhirnya pencoblosan sampai pengumuman hasil penghitungan suara.

“Bahkan yang sangat aneh, ada banyak surat undangan/panggilannya yang di serahkan oleh pemilih ke panitia dinyatakan hilang oleh panitia. Maka jelas ini pidana dan pelanggaran terhadap konstitusi,” katanya

Tambah Didi, terkait dengan profesionalisme kerja panitia di lokasi TPS, tentu ini juga perlu di pertanyakan. Sebab, panitia tidak mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Banyak pemilih yang sudah tua dan kurang sehat secara fisik tidak di dahulukan. Bahkan ada yang sudah hamil tua harus menunggu 6 jam lebih di lokasi TPS, karena tidak kuat akhirnya dilarikan ke salah satu bidan di Menes hingga melahirkan di rumah bidan tersebut.

“Maka dari itu kami berharap kepada Bupati Pandeglang dan jajarannya, untuk melihat dan membaca polemik pilkades di Desa Purwaraja secara utuh dari awal sampai akhir. Selain itu dalam mengambil keputusan pada saat penetapan hasil Pilkades Desa Purwaraja nanti, kami mohon Pertimbangannya secara arif dan bijaksana,” tanbahnya. (Achuy)

Honda