Dinas LH: Harus Uji Laboratorium untuk Memastikan Sungai Ciujung Tercemar
SERANG – Meski selama ini warga Kampung Tengkurak, Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, mengeluhkan kondisi Sungai Ciujung yang menghitam dan berbau. Sehingga masyarakat sekitar sudah tak bisa memanfaatkannya untuk mandi, mencuci baju, dan kebutuhan lain.
Bahkan ikan-ikan pun yang selama ini menjadi tangkapan untuk penghasilan sehari-hari, dikatakan warga, kini sudah tidak nampak lagi ada di muara.
Meski membenarkan pencemaran sungai kerap terjadi, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengaku tidak mau gegabah menunjuk industri yang telah sengaja mencemari Sungai Ciujung.
Dijelaskan Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang, Nani Nuraeni, hal itu harus dibuktikan melalui uji laboratorium seperti mengambil sampel sejauh mana kadar pencemaran air sungai yang tercemar, dan bisa dengan melihat ada unsur apa saja yang mengakibatkan sungai menjadi hitam dan berbau.
“Pada dasarnya menghitam dan berbau bukan hanya dari hasil buangan limbah industri, melainkan bisa dihasilkan karena sungai alami pendangkalan. Kemudian musim kemarau pun mempengaruhi tercemarnya air pada sungai tersebut,” ujar Nani saat ditemui di kantor DLH, Jumat (11/8/2017).
Ia juga mengatakan selama ini belum mendapat pengaduan dari masyarakat, namun ia sudah mendengar berkali-kali Sungai Ciujung mengalami pencemaran.
“Kami lihat dulu kadar airnya sudah sejauh mana, apakah melebihi ambang batas. Pada dasarnya LH (Dinas Lingkungan Hidup-red) selalu menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah sungai atau lainnya,” paparnya.
Sambung Neni, hal itu harus dilihat ke lapangan dengan mengambil sampel, sehingga bisa ditentukan faktor dari pencemaran tersebut.
“Kami secara berkala, teknisnya ada. Kami lakukan pengecekan ke sungai, dalam satu bulan itu ada beberapa kali pengecekan ke wilayah sungai itu (Sungai Ciujung-red),” ucapnya. (*)