6 Bulan Berjalan, Realisasi Program Pembiayaan Super Mikro Amanah Tembus Rp 700 Juta Lebih
CILEGON – Program Pembiayaan Super Mikro Amanah yang merupakan program pengembangan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) terkait pinjaman modal usaha tanpa bunga ternyata banyak diminati para pelaku usaha di Kota Cilegon. Sejak diluncurkan pada 22 Desember 2023 atau berjalan sekitar 6 bulan, dana bergulir yang disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sudah mencapai Rp 704 juta.
“Respon terhadap program ini (Program Pembiayaan Super Mikro Amanah-red) sangat baik. Hingga akhir Juni kemarin, dana bergulir yang sudah disalurkan sebanyak Rp 704 juta dengan jumlah penerima sebanyak 126 orang. Para peminjam merupakan para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah),” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana sebagaimana, Selasa 2 Juli 2024.
Menurut Didin, berdasarkan data yang mengajukan pinjaman modal usaha ada 408 orang dan yang masih proses 15 orang.
“Setelah melalui proses screening, hanya 126 yang mendapat persetujuan pinjaman modal usaha, sementara sisanya tertolak yakni sebanyak 73 akibat faktor usia, sebanyak 161 nasabah akibat faktor SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan sebanyak 33 nasabah batal sendiri,” tuturnya.
Dijelaskan Didin, Program Pembiayaan Super Mikro Amanah merupakan program pengembangan dari program KCS yang sumber pembiayaannya dari BPRS. Pembiayaan untuk usaha mikro dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah.
“Nilai pinjaman modalnya maksimal Rp 10 juta perorang dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah . Jika sudah selesai, bisa mengajukan lagi dan begitu seterusnya,” jelasnya.
Dalam hal ini, Didin menerangkan bahwa program pinjaman dana bergulir tanpa bunga bagi para pelaku UMKM telah diluncurkan sejak 2021 dengan plafon maksimal Rp 3 juta perorang, sementara untuk maksimal Rp 5 juta dikenakan bunga 3 persen. Realisasi program tersebut disalurkan melalui Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengelola Dana Bergulir (PDB) Kota Cilegon. Terhitung sejak tahun 2021 hingga 2024, dana bergulir yang sudah disalurkan mencapai Rp 5,2 miliar lebih dengan 1.819 penerima.
“Kebijakan terkait program pinjaman tanpa bunga ini dirubah pada 22 Desember 2023 dengan plafon pinjaman bisa hingga Rp 10 juta perorang dengan nama Program Pembiayaan Super Mikro Amanah yang penyalurannya melalui BPRS,” terangnya.
Menurut Didin, program pinjaman modal tanpa bunga merupakan bagian dari realiasi program KCS yang menjadi janji politik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta.
“Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha atau UMKM dalam memperoleh bantuan pinjaman modal tanpa bunga. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan terus berupaya secara maksimal untuk mendorong agar para pelaku usaha bisa berkembang dan maju,” katanya. (*/Red)