Cilegon Raih Predikat B Dalam Penilaian Kinerja Instansi Pemerintah 2016 oleh Kemenpan RB

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon meraih penghargaan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan tahun 2016 dengan predikat B, dimana penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi pengguna anggaran yang sudah cukup baik dibandingkan dengan capaian kinerjanya.

Selain itu Pemkot Cilegon juga dinilai sudah cukup baik dari sisi kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil.

Kasubag Tatalaksana Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kota Cilegon, M Ali Irfan, mengatakan, penghargaan yang telah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) tersebut harus dapat terus ditingkatkan dan menjadi komitmen bersama dari seluruh kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Harus komitmen dari seluruh kepala SKPD juga, jadi minimal para kepala SKPD itu perjanjian kinerja itu harus mengerti, harus paham dan harus bisa menjabarkan sampai ke lini terbawah sampai ke eselon empat. Jadi antara perjanjian kinerja dari Pak wali turun ke kepala SKPD eselon dua sampai ke eselon empat secara berjenjang,” ujarnya kepada Fakta Banten, Jumat (27/1).

Selain itu, Ali menjelaskan penilaian tersebut berdasarkan lima kriteria yang dinilai yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan pencapaian kinerja dari seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Jadi penilaian itu sepertiga dari seluruh SKPD harus mendapatkan poin B juga. Dari hasil tersebut Kota Cilegon ada peningkatan penilaian, walaupun kemarin dapet B, sekarang juga masih B, tapi dengan poin yang meningkat dari 60,44 jadi 62,45,” ujar Ali.

BI Banten

Dalam penilaian kinerja tersebut, menurut Ali, masih ada beberapa indikator yang belum tercapai oleh Pemkot Cilegon, namun secara pelaporan Pemkot Cilegon sudah dikategorikan baik, dengan adanya peningkatan penilaian pelaporan pada tahun 2016.

“Jika pelaporan baik itu, nanti bisa diungkapkan hal-hal apa saja yang menjadi kelemahan tersebut, sehingga nanti upaya kedepannya seperti apa agar capaian tersebut bisa tercapai,” katanya.

Ali juga mengungkapkan, capaian hasil kinerja tersebut berkat kinerja dari seluruh aparatur dan juga SKPD di Pemkot Cilegon dalam peningkatan kinerja serta hasil pelaporan kinerja selama tahun 2016.

“Poin besar ini sebenarnya dari 3 instansi perangkat daerah, Bappeda urusan perencanaan, peran bagian organisasi dalam merekam jejak seluruh SKPD dalam pengukuran kinerja dalam menganalisa capaian kinerja, kemudian peran inspektorat dalam mereview laporan yang dibuat oleh SKPD,” katanya.

Kedeapan, Ali berharap Pemkot Cilegon harus punya sistem pengukuran e-performance, yang dapat terintegrasi dengan sistem perencanaan dan sistem penganggaran yang berbasis kinerja yang lebih baik dari sistem yang sudah ada.

“Kedepan kita untuk upaya perbaikan kemarin sudah ada sistem, karena sekarang kan sudah jamannya elektronik goverment jadi semua harus berbasis IT, sehingga nanti apabila Pak Wali mau melihat kinerja dari aparaturnya itu gampang ngeliatnya, jadi sistem pengendaliannya lebih gampang, dan kalau ada permasalahan dapat segera diketahui dan dicarikan solusinya,” pungkasnya. (*)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien