Honda Slide Atas

Setelah 5 Bulan Laporan, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Markas Polresta Serang Kota Akhirnya Ditangkap

 

SERANG – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Markas Polresta Serang Kota Serang inisial HB akhirnya ditangkap pada Sabtu (26/7/2025).

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan sejak 3 Februari 2025 atau 5 bulan lalu namun sempat tak ada kabar kelanjutannya.

Pelaku yang ditangkap adalah HB (58) yang selama ini berprofesi sebagai petugas kebersihan di Mapolresta Serang Kota.

Kasus ini akhirnya menjadi terang usai dilakukan serangkaian penyelidikan unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban melalui laporan LP/B/392/VII/2025/SPKT/Polresta Serang Kota/Polda Banten.

“Usai menerima laporan, unit PPA segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, penyidik mengamankan pelaku berkat koordinasi dengan RT setempat. Lalu tersangka dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Alat bukti yang berhasil diamankan oleh petugas ialah surat visum dari RS Bhayangkara Polda Banten dan satu pasang pakaian milik korban bewarna biru bergambar Frozen. Terdapat juga celana pendek putih merah muda bergambar kartun gajah.

Untuk motif, pelaku memanfaatkan kerentanan korban yang masih di bawah umur.

HB membujuk korban dengan memberikan iming-iming melalui uang agar nurut atas perbuatan tersangka.

“Motif pelaku diduga karena tergiur melihat korban,” ujar Yudha.

Yudha mengaku, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya ialah pelapor, adik korban dan saksi lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka HB dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien