Insentif PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Ini Besarannya untuk TK, SD dan SMP
SERANG – Besaran insentif PPPK paruh waktu bidang pendidikan di Kabupaten Serang tahun 2026 akhirnya disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (27/2/2026) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui tiga kali pembahasan, termasuk menghitung kemampuan keuangan daerah dalam APBD 2026.
“Awalnya kita ingin maksimal di angka Rp2,1 juta. Tapi setelah dihitung, APBD tidak memungkinkan. Dicoba di angka Rp1,5 juta juga belum mampu,” ujar Bahrul.
Dari hasil finalisasi, disepakati insentif PPPK paruh waktu berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk guru TK dan PAUD sebesar Rp1 juta per bulan, guru SMP Rp1,1 juta per bulan, dan guru SD Rp1,25 juta per bulan.
Menurutnya, perbedaan besaran insentif PPPK paruh waktu tersebut didasarkan pada perhitungan komprehensif dan proporsional antara Banggar dan TAPD, dengan mempertimbangkan beban kerja masing-masing jenjang.
“Guru SMP itu guru mata pelajaran, SD guru kelas, sementara PAUD dan TK punya karakteristik tersendiri. Jadi kita hitung sesuai beban kerja,” katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan fiskal daerah menjadi faktor utama penetapan nominal tersebut.
Pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat disebut turut memengaruhi postur APBD 2026 Kabupaten Serang.
“Kalau ke depan fiskal membaik, tentu akan kita evaluasi dan tidak menutup kemungkinan dinaikkan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Duhana, menyebut total anggaran insentif PPPK paruh waktu bidang pendidikan mencapai sekitar Rp48 miliar untuk 12 bulan.
“InsyaAllah minggu depan, paling cepat hari Rabu, bisa dicairkan untuk Januari dan Februari,” ujarnya.
Zaldi menegaskan bahwa skema yang diberikan adalah insentif, bukan gaji.
Sebab, gaji hanya diperuntukkan bagi PNS dan PPPK penuh waktu, sementara PPPK paruh waktu menerima insentif sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dengan keputusan ini, ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang kini menunggu realisasi pencairan yang dijadwalkan pekan depan.***

