Tinggal di Rumah Lapuk Berdinding Bambu, Warga Kabupaten Serang Ini Tak Kunjung Dapat Bansos Gegara Tercatat Desil 6

SERANG– Kondisi memprihatinkan dialami Eva Aida. Wanita yang merupakan Warga Kampung Cijeruk Empang, RT 12/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang ini tinggal di rumah tidak layak huni.
Namun ironisnya, keluarga Eva justru tercatat sebagai kategori desil 6 di data pemerintah.
Akibat status itu, Eva dan keluarganya tidak pernah mendapat bantuan sosial sama sekali.
Rumah yang ditempati Eva bersama suami dan satu anaknya hanya berukuran kecil.
Dindingnya sebagian besar dari bilik bambu dan papan kayu yang sudah lapuk dimakan usia.
Atap seng yang bocor ditambal seadanya dengan terpal. Setiap hujan turun, air merembes masuk dan membasahi lantai tanah.

Keterbatasan ekonomi semakin berat karena penghasilan tidak menentu. Eva bekerja membersihkan cabai kering dengan upah Rp15 ribu untuk dua hari.
Sementara suaminya hanya mengandalkan pekerjaan serabutan seperti berjualan perabot keliling dan gorengan.
Dengan penghasilan segitu, jelas tidak cukup untuk memperbaiki rumah apalagi memenuhi kebutuhan pokok.
Eva mengaku sudah beberapa kali mengajukan usulan perubahan data desil melalui perangkat desa. Namun hingga Agustus 2026 ini, data di DTKS keluarganya masih belum berubah.
“Saya sudah lapor ke desa minta tolong ubah data desil. Tapi sampai sekarang masih tetap desil 6. Padahal kondisi kami begini. Kami berharap ada perhatian supaya bisa dapat bantuan,” kata Eva, Kamis (27/8/2026).
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi ulang ke lapangan. Eva juga memohon bantuan program RTLH agar rumahnya bisa direnovasi dan lebih layak untuk ditempati bersama anaknya.
Kasus ini menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian data kemiskinan dengan kondisi di lapangan. Jika tidak segera diperbaiki, warga seperti Eva akan terus tertinggal dan tidak mendapat haknya sebagai penerima bantuan.***


