Aktivis Nelayan Duga Pendangkalan Laut di Bojonegara Merupakan Reklamasi, Desak Bupati Serang Sampai Gubernur Banten Bertindak

SERANG– Aktivis nelayan Khalid Miqdar mendesak pemerintah pusat hingga daerah segera turun tangan menyikapi dugaan aktivitas pendangkalan laut di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang.
Ia menduga, aktivitas tersebut merupakan upaya reklamasi.
Apabila dibiarkan, kata aktivis yang vokal membela nasib nelayan itu, maka akan memicu konflik besar.
Khalid menyebut dari video yang beredar, aktivitas di laut Bojonegara diduga bukan pembuangan limbah cair, melainkan limbah padat yang mengarah pada pendangkalan.
“Kami melihat ini sepertinya perusahaan yang sedang melakukan pendangkalan laut yang kemudian ini bisa jadi mereka akan mereklamasi laut tersebut,” kata Khalid saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Ia menyoroti maraknya reklamasi di Bojonegara. Disebutkan perusahaan Wilmar sudah mereklamasi sekitar 60 hektare, SMI juga demikian.
Sementara PT Gandasari yang saat ini diributkan warga, disebut akan mereklamasi sekitar 250 hektare.
“Otomatis mereka ini kan pasti nggak bisa mereka melakukan semena-mena seperti itu kalau mereka tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah terkait,” ujarnya.
Khalid meminta seluruh pemangku kebijakan segera merespons. Mulai dari Gubernur Banten, Bupati Serang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), DLH Provinsi, Dinas Pertambangan, hingga bidang Tata Ruang.
“Semua tanggap, DLH Provinsi juga tanggap, Dinas Pertambangan juga tanggap, terus wilayah Tataruang juga tanggap itu, mereka harus cek itu izin ininya gitu. Apakah itu masuk wilayah, ya maksudnya ada izin tataruangnya atau seperti apa,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran aparat penegak hukum di laut seperti Polairud. Menurutnya aparat harus sigap melakukan penyelidikan, bukan membiarkan.
“Di situ kan banyak airud, apa gunanya airud, dibubarkan aja itu airud kalau nggak ada gunanya itu. Kalau mereka tahu harusnya mereka melakukan tindakan minimal, dia menerangkan kepada masyarakat,” katanya.
Khalid mengingatkan, pejabat hidup dari pajak rakyat sehingga tidak boleh bersikap arogan.
“Ujung rambut sampai ujung kaki para pejabat itu ditanggung oleh pajak rakyat. Nggak ada sesuatu yang harus disombongkan, harus bertindak cepat itu demi rakyat itu, kalau sudah kerusakan lingkungan seperti itu,” ujarnya.
Ia menyerukan masyarakat Bojonegara, Serang Utara, Tangerang Utara, dan seluruh rakyat Banten bersatu.
“Saya pikir masyarakat Bojonegara harus bersatu padu segera ya, bersatu padu dengan masyarakat Serang Utara, bergabung dengan Tangerang Utara dan semua seluruh rakyat Banten bergabung. Jangan membiarkan kita terus menerus hidup seperti ini,” katanya.
Khalid menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi mandiri. Namun ia berharap aparat hukum yang lebih dulu bertindak cepat.
“Harusnya sebenarnya bukan kerjaan kami gitu, tapi ini kerjaan aparat hukum. Harusnya sigap bertindak cepat ada apa kejadian itu, udah jelas videonya,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas kapal tongkang yang diduga melakukan ship to ship (STS) sekaligus membuang pasir dan limbah ke perairan Teluk Banten kembali memantik sorotan.
Lemahnya pengawasan dari otoritas terkait dinilai membuka ruang terjadinya dugaan pelanggaran di kawasan perairan yang menjadi sumber penghidupan nelayan.
Aktivitas tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar, memperlihatkan aktivitas kapal tongkang di sekitar perairan Bojonegara, Kabupaten Serang.***

