Wisata Anyer

Aktivis Nelayan Duga Pendangkalan Laut di Bojonegara Merupakan Reklamasi, DLHK Banten Bakal Turunkan Gakkum

PLN Banten HUT Bhayangkara

 

SERANG-Aktivis nelayan Khalid Miqdar mendesak pemerintah pusat hingga daerah segera turun tangan menyikapi dugaan aktivitas pendangkalan laut di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang. Ia menduga, aktivitas di teluk Banten tersebut merupakan upaya reklamasi.

Menanggapi desakan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten Wawan Gunawan mengaku siap menurunkan tim Penegakkan Hukum (Gakkum).

“Kita tim Gakkum (DLHK Banten) siap,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

Wawan juga mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten mengenai rencana bakal terjun langsung ke lapangan langsung meninjau aktivitas tersebut.

“Sudah tadi bicara sama Kadis DKP mau turun periksa ke Laut,” kata dia.

Namun Wawan belum bisa merinci kapan waktunya terjun langsung, mengecek apakah aktivitas tersebut diduga pembuangan limbah beracun atau bukan.

Saat dihubungi terpisah kepada Kepala DKP Banten Agus Supriyadi, yang bersangkutan belum merespon pertanyaan wartawan hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya, aktivitas kapal tongkang yang diduga melakukan ship to ship (STS) sekaligus membuang pasir dan limbah ke perairan Teluk Banten kembali memantik sorotan.

Lemahnya pengawasan dari otoritas terkait dinilai membuka ruang terjadinya dugaan pelanggaran di kawasan perairan yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan aktivitas kapal tongkang di sekitar perairan Pulau Bojonegara, Kabupaten Serang.

Dalam rekaman tersebut, terlihat dugaan aktivitas pemindahan muatan antarkapal (ship to ship) disertai pembuangan material yang diduga berupa pasir maupun limbah ke laut.

Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar terhadap peran pengawasan yang dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten serta Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Banten.

Seorang nelayan Pulo Ampel mengaku aktivitas tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat pesisir karena dinilai berdampak langsung terhadap hasil tangkapan ikan.

“Aktivitas seperti itu tentu sangat merugikan bagi kami nelayan yang mengandalkan laut sebagai mata pencaharian. Dampaknya mengurangi hasil tangkapan ikan, mengubah kualitas air, dan merusak biota laut,” ujarnya.***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien