Terapkan Sterilisasi, ASDP Batasi Kunjungan Tanpa Kepentingan di Pelabuhan Merak
CILEGON – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan program sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak sebagai upaya memperketat sistem keamanan dan keselamatan di pelabuhan penyeberangan.
Kebijakan tersebut resmi diterapkan sejak dua pekan lalu namun resmi dilauncing pada go live di Kantor ASDP Merak oleh direktur Utama ASDP, Heru Widodo, Rabu (5/8/2026).
Kebijakan sterilisasi ini juga membatasi akses bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di area pelabuhan.
Peluncuran program sterilisasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, KSOP, BPTD, operator kapal, serta seluruh pemangku kepentingan yang beraktivitas di Pelabuhan Merak.
Program ini menjadi langkah awal penerapan sterilisasi di lima pelabuhan ASDP.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo Utama, menegaskan bahwa pelabuhan merupakan objek vital nasional sehingga pengamanan harus dilakukan secara maksimal melalui kolaborasi seluruh pihak.
“Pelabuhan adalah wilayah yang masuk dalam objek vital nasional. Artinya, dari sisi keamanan ini harus betul-betul kita jaga. Karena itu, kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, dan para operator kapal untuk menyukseskan sterilisasi pelabuhan,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Heru mengatakan, penerapan sterilisasi juga menjadi evaluasi atas sejumlah insiden yang pernah terjadi, termasuk masih adanya penumpang maupun barang yang dapat masuk ke kapal tanpa pendataan yang baik.
Menurutnya, seluruh penumpang dan barang wajib tercatat dalam manifest sebagai bagian dari sistem keselamatan.
“Semua penumpang dan semua barang yang masuk ke kapal harus terdata dalam manifest. Memang membutuhkan kerja ekstra dan ketelitian, tetapi ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh pengguna jasa,” imbuhnya.
Ia menilai pelabuhan merupakan simpul penting transportasi publik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga pengawasan harus dilakukan lebih ketat.
Setelah diterapkan di lima pelabuhan, ASDP menargetkan program sterilisasi dapat diberlakukan di seluruh pelabuhan yang dikelolanya.
Heru menegaskan keberhasilan program tersebut tidak dapat diwujudkan oleh ASDP seorang diri.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama agar sterilisasi pelabuhan dapat berjalan secara konsisten.
“Keberhasilan implementasi sterilisasi tidak mungkin terwujud oleh ASDP sendiri. Program ini membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder agar keselamatan menjadi budaya bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan agar mematuhi seluruh prosedur keselamatan, mulai dari tertib akses kawasan, penggunaan alat pelindung diri, hingga disiplin menjalankan aturan operasional demi menciptakan pelabuhan yang aman, modern, dan profesional.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indrayanto menyebut peluncuran sterilisasi pelabuhan menjadi momentum penting setelah regulasi mengenai sterilisasi kawasan pelabuhan diterbitkan pada 2021 dan akhirnya dapat diimplementasikan secara penuh pada 2026.
“Setelah kurang lebih lima tahun sejak PM Nomor 91 Tahun 2021 diterbitkan, hari ini akhirnya bisa dilaksanakan secara langsung di lima pelabuhan. Kami mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi dan melakukan perubahan yang sangat signifikan,” ujarnya.
Eko menilai penerapan sterilisasi di Pelabuhan Merak melengkapi standar keamanan moda transportasi lain seperti bandar udara, kereta api, dan pelabuhan yang telah lebih dahulu menerapkan sistem serupa.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan lompatan besar bagi transportasi penyeberangan nasional.
Ia menambahkan, Pelabuhan Merak merupakan salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk di dunia dengan jumlah penumpang harian mencapai 28 ribu hingga 30 ribu orang dan kendaraan sebanyak 7.500 hingga 8.000 unit.
Pada musim libur maupun Lebaran, jumlah pengguna jasa bahkan dapat meningkat hingga lebih dari 44 ribu penumpang dalam sehari.
“Dengan adanya sterilisasi ini diharapkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban di pelabuhan dapat semakin terjamin. Komitmen ini harus terus dijaga melalui koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya tetap konsisten,” pungkasnya.(*/ARAS)

