Wisata Anyer

Retribusi Sampah Kota Serang Minim, Tangsel dan Kabupaten Serang Dongkrak PAD

SERANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dari sektor persampahan masih lebih banyak ditopang retribusi pengelolaan sampah dari daerah luar.

Sementara itu, kontribusi retribusi persampahan dari masyarakat Kota Serang relatif kecil.

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Arief Syahrul, mengatakan penerimaan PAD dari sektor persampahan berasal dari tiga wilayah, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang Selatan.

Menurut Arief, kontribusi retribusi persampahan dari masyarakat Kota Serang masih relatif kecil dibandingkan penerimaan dari daerah luar.

“Kalau dari Kota Serang sendiri persentasenya tidak terlalu besar. Akumulasi tahun 2025 hampir Rp4 miliar per tahun,” kata Arief, Rabu (23/9/2026).

Sementara pada 2026, retribusi persampahan dari Kota Tangerang Selatan ditargetkan mencapai sekitar Rp39 miliar. Sedangkan dari Kabupaten Serang ditargetkan sekitar Rp13 miliar.

Arief menjelaskan, perbedaan nilai retribusi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh besaran tarif yang dikenakan.

Untuk masyarakat Kota Serang, retribusi persampahan berada di kisaran Rp10.000 per kepala keluarga (KK).

Sementara sampah yang berasal dari luar daerah dikenakan tarif sesuai ketentuan peraturan daerah, yakni sekitar Rp317.500.

Di sisi lain, Arief mengimbau masyarakat Kota Serang untuk turut mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah. Pengelolaan dapat dilakukan melalui bank sampah, TPS 3R hingga pengomposan sampah organik.

“Kalau masyarakat merasa berat membayar retribusi, sampahnya bisa diselesaikan dari rumah. Lebih dari 60 persen sampah biasanya organik dan bisa diolah menjadi pupuk,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Yoppy R.S.T., mengatakan peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan pengelolaan serta sarana dan prasarana persampahan yang memadai.

Menurut Yoppy, kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu potensi yang dapat meningkatkan PAD Kota Serang.

Selain memberikan pemasukan dari sektor retribusi, kerja sama tersebut juga disertai dukungan berupa bantuan keuangan.

Salah satunya telah dimanfaatkan untuk pembangunan betonisasi di wilayah Taktakan.

“Kerja sama ini harus diawasi supaya menjadi win-win solution dan memberikan manfaat bagi Kota Serang,” kata Yoppy.

Yoppy menambahkan, DLH Kota Serang masih membutuhkan penambahan armada serta peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.

Selain itu, penanganan sampah liar juga perlu diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat mulai mengelola sampah dari lingkungan masing-masing untuk mengurangi persoalan sampah liar sekaligus menjaga kebersihan Kota Serang.

“Kita mulai dari diri sendiri, mengatur dan mengelola sampah pribadi, serta menjaga lingkungan Kota Serang tetap lestari,” ujarnya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien