DPRD Cilegon Uji Coba Presensi Digital, Anggota Dewan “Nakal” Siap-Siap Terpantau
CILEGON -DPRD Kota Cilegon secara resmi mulai menguji coba penerapan sistem presensi berbasis digital dalam aktivitas kedewanan.
Langkah modernisasi ini diambil guna meningkatkan transparansi serta kedisiplinan para wakil rakyat.
Penerapan sistem ini baru diuji cobakan pada Kamis (15/10/2026) saat sidang paripurna tanggapan walikota terkait pandangan umum fraksi atas Raperda APBD Kota Cilegon tahun 2027.

Penerapan presensi digital tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Cilegon, Agus Zulkarnain, saat ditemui pada Kamis (15/10/2026).
Sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Dengan sistem baru ini, kehadiran para anggota DPRD maupun tamu undangan dapat tercatat secara lebih akurat dan mutakhir.
”Biar efektif dan efisien, kemudian juga lebih update, dan bisa diketahui oleh pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Agus Zulkarnain.
Presensi kehadiran undangan dan anggota dewan peserta rapat ditampilkan dalam monitor besar yang dipasang di depan pintu masuk ruang paripurna.
Inisiatif ini juga dirancang untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi langsung dengan kebutuhan administratif lembaga legislatif.
Melalui teknologi digital ini, pimpinan dewan dapat memantau tingkat kehadiran secara langsung tanpa harus repot melakukan pengecekan manual.
Sistem tersebut dinilai mampu menyajikan data kehadiran secara transparan, termasuk membedakan anggota dewan yang hadir tepat waktu maupun yang terlambat.
”Lebih mudah memantaunya,” ungkap Agus Zulkarnain.
Kendati demikian, pihak dewan memastikan bahwa pengembangan dan pengelolaan aplikasi absensi ini sepenuhnya dikerjakan oleh tenaga ahli dari internal instansi.
Penggunaan teknologi ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalisasi berbagai potensi kecurangan presensi di lingkungan lembaga legislatif.
Kendati awalnya menuai gelak tawa ringan terkait fungsi pengawasannya, sistem ini dinilai sangat efektif untuk menjaga tingkat kedisiplinan personal.
Para pimpinan dewan kini memiliki instrumen pengawasan yang jauh lebih praktis guna mengevaluasi kinerja kehadiran setiap anggota secara berkala.
Dalam uji coba perdananya, sistem presensi digital ini mendapatkan respon positif karena dinilai transparan dan adil bagi seluruh pihak.
Ke depan, aplikasi absensi digital tersebut juga berpotensi untuk diintegrasikan dengan sistem penunjang administrasi kedewawanan lainnya.
Pihak Sekretariat DPRD Cilegon berharap inovasi teknologi ini dapat terus dioptimalkan guna mendongkrak kinerja lembaga secara keseluruhan.
Dengan berlakunya sistem presensi mutakhir ini, para anggota dewan yang kerap mangkir atau “nakal” tentu harus bersiap-siap karena gerak-gerik kehadiran mereka terpantau secara ketat.
Langkah transformasi digital ini sekaligus menandai babak baru penegakan disiplin kerja di lingkungan DPRD Kota Cilegon yang semakin profesional. ***

