Wisata Anyer

Pokir DPRD Kabupaten Tangerang Baru Disorot KPK, Aktivis: Ke Mana Saja Selama Ini?

TANGERANG – Efektivitas langkah pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tata kelola anggaran daerah mendapat sorotan tajam.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Ansyah Sandy, mempertanyakan kinerja lembaga antirasuah tersebut yang dinilai terlambat merespons potensi penyimpangan dalam mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tangerang.

​Sandy menilai, KPK seharusnya tidak baru memberikan perhatian setelah mekanisme Pokir berlangsung bertahun-tahun.

Menurutnya, potensi penyimpangan dalam proses pengusulan, pembahasan, hingga realisasi anggaran semestinya sudah menjadi objek pengawasan sejak awal.

​“Pokir ini sudah berjalan bertahun-tahun, bukan hal baru. Kalau KPK baru sekarang melakukan tindakan pencegahan, pertanyaannya selama ini ke mana? Kenapa baru sekarang? Ada apa sebenarnya?” ujar Ansyah Sandy.

​Kritik tersebut mencuat menyusul informasi adanya pertemuan yang melibatkan pejabat eselon organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

​Bagi Sandy, pertemuan tersebut justru menyisakan pertanyaan besar terkait sejauh mana pengawasan KPK mampu menjangkau proses penganggaran di daerah.

Ia mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan sebatas mengumpulkan pejabat, memberikan pengarahan, lalu menganggap persoalan tata kelola anggaran selesai.

​“Kalau hanya sebatas pertemuan dan imbauan, lalu apa yang berubah? Pencegahan korupsi harus bisa diukur hasilnya. Jangan sampai pengawasan hanya terlihat di permukaan, sementara celah penyimpangan anggaran tetap terbuka,” tegasnya.

​Sandy bahkan mempertanyakan momentum pengawasan tersebut, terutama saat Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer pusat dan peningkatan kebutuhan belanja publik.

Di sisi lain, penundaan pembayaran sejumlah proyek pembangunan menjadi persoalan serius yang dinilainya tidak boleh diabaikan dalam menentukan prioritas penggunaan APBD.

​“Ketika keuangan daerah sedang tertekan, jangan sampai Pokir justru dipaksakan untuk direalisasikan. Kepentingan rakyat harus didahulukan. Jangan sampai pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dikorbankan demi mengakomodasi kepentingan tertentu,” katanya.

​Ia menegaskan, persoalan Pokir bukan sekadar sah atau tidaknya usulan anggota legislatif. Lebih dari itu, letak permasalahannya ada pada transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian usulan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

​Sandy pun mendesak KPK agar tidak berhenti pada pendekatan administratif, melainkan memastikan seluruh proses penganggaran dipertanggungjawabkan secara terbuka.

​“KPK harus berani memastikan apakah seluruh proses Pokir benar-benar berpihak kepada masyarakat. Jangan hanya mengingatkan soal korupsi tanpa ada pengawasan konkret terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran,” tegas Sandy.

​Ia menekankan, kehadiran KPK seharusnya memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses penganggaran daerah berjalan sehat, bukan malah memunculkan keraguan terkait efektivitas pengawasan.

​“Jangan sampai KPK terkesan baru sibuk melakukan pencegahan setelah mekanismenya berjalan sekian lama. Kalau memang serius, tunjukkan hasil pengawasannya. Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar seremoni antikorupsi,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pertemuan tersebut maupun kepastian apakah Pokir DPRD Kabupaten Tangerang menjadi salah satu fokus pembahasan.

Pihak DPRD dan TAPD Kabupaten Tangerang juga belum memberikan tanggapan.***

PT PCM Hari Santri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien