Marak Kasus Pencabulan Pelajar, PW PII Banten Desak Evaluasi Total Sistem Pendidikan
SERANG – Maraknya dugaan kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian serius Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Provinsi Banten.
Persoalan ini dinilai bukan sekadar tindak kriminalitas individual, melainkan alarm keras terhadap efektivitas pengawasan, perlindungan, serta tata kelola lembaga pendidikan di Banten.
PW PII Banten memberikan perhatian khusus pada sejumlah temuan awal mengenai dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah, terutama di SMKN 2 Kota Serang, SMK Ciruas, dan SMK Lebak Gedong.
PII mendesak agar informasi ini segera ditindaklanjuti melalui verifikasi, investigasi, dan klarifikasi menyeluruh oleh pihak berwenang.
Ketua PW PII Banten, Mohammad Royhan Daestaki, menegaskan bahwa ruang kelas dan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap siswa.
”Sangat disayangkan kasus pencabulan terhadap pelajar masih marak terjadi. Sekolah seharusnya menghadirkan ruang belajar yang memberikan kenyamanan dan keselamatan,” ujar Royhan, Rabu, (4/11/2026).
Munculnya dugaan kasus di berbagai wilayah ini dinilai harus menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satuan pendidikan, hingga aparat penegak hukum.
Institusi pendidikan yang bertugas membentuk intelektualitas, karakter, dan moralitas generasi muda jangan sampai kehilangan jaminan keamanan bagi para peserta didiknya.
Isu ini kian menjadi perhatian publik setelah pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak oleh seorang guru SMK di Kota Serang pada 30 Oktober 2026.
Penyidik menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka dan melanjutkan proses pemberkasan perkara per 2 November 2026.
Meskipun perkara ini terpisah dari informasi di tiga sekolah yang menjadi perhatian PII, perkembangan ini mempertegas pentingnya perlindungan anak secara serius di lingkungan pendidikan.
Dukungan juga datang dari anggota Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Dr. Yayah Rukiyah. Saat dikonfirmasi, beliau menegaskan komitmennya untuk mendorong penuntasan kasus serta pemberian sanksi tegas kepada pelaku.
”Saya akan membawa dan mendorong persoalan ini ke Dewan Pendidikan Provinsi Banten. Maraknya isu pencabulan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Yayah.
Royhan menambahkan bahwa keberhasilan sistem pendidikan tidak cukup hanya diukur dari capaian akademik, angka kelulusan, maupun pembangunan fisik.
”Hal yang lebih fundamental adalah kemampuan pendidikan dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan martabat setiap peserta didik. Keberhasilan pendidikan akan kehilangan substansinya jika sekolah gagal melindungi anak-anak di dalamnya,” jelas Royhan.
PW PII Banten memastikan akan terus mengawal dan mendorong penanganan kasus ini ke ranah hukum serta instansi terkait agar kekerasan seksual di lingkungan sekolah dapat dihentikan dan tidak ada lagi pelajar yang menjadi korban.***

