Optimalkan Pendapatan Daerah, UPTD PPD Cikande Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Dprd

SERANG – Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikande gelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama jajaran Sat Lantas Polres Serang Kabupaten dan Jasa Raharja Cabang Banten, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kamis, (30/1/2020) sore.

Razia tersebut mampu menjaring 32 kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak. 16 Kendaraan diantaranya melakukan pembayaran langsung di tempat razia, melalui mobil Samsat Keliling (Samling).

Kepala UPTD PPD Cikande Rita Prameswari mengungkapkan, kegiatan razia dilaksanakan dalam rangka menggenjot capaian realisasi PKB. Mengingat target PKB UPTD PPD Cikande mengalami peningkatan. Yakni dari target Rp129 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 173 milyar untuk tahun 2020. Dan capaian pada bulan Januari 2020 masih terbilang rendah, yakni dengan presentase 6,7 persen, meski penargetan di angka 8 persen.

Dede pcm hut

Adapun target presentase PKB UPTD PPD Cikande sebesar Rp173.998.400.000,00 sedangkan realisasinya baru mencapai Rp11.659.399.200,00 atau 6,7 persen.

“Ini merupakan tantangan bagi kami untuk bekerja keras guna mencapai target pendapatan daerah,” ujar Rita Prameswari kepada wartawan.

Sankyu rsud mtq

Sementara itu, Dedi Kusnadi selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Cikande menjelaskan, untuk mencapai realisasi pajak, pihaknya sudah membuat langkah intensifikasi pajak daerah dengan melaksanakan razia pajak kendaraan, yakni dengan adanya Samling, dan penagihan pajak door to door (pintu ke pintu) dengan harapan masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu. (*/Qih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien