Miliki 18 Advokat, NasDem Banten Buka Layanan Pendampingan Hukum

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Sebanyak 18 Pengurus Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Provinsi Banten resmi dikukuhkan di Kantor DPW NasDem Banten, yang bertempat di wilayah Kota Serang, pada Sabtu (27/3/2021).

“Selama ini kita melihat bahwa partai hadir seolah-olah pada momentum Pemilu saja, maka NasDem membuka program menjemput masyarakat melalui pelayanan serta pendampingan bantuan hukum,” ujar Ketua Badan Advokasi Hukum Nasdem Banten, Heriyanto Citra Buana.

Pijat Refleksi

Menurutnya, NasDem Banten ke depan akan memposisikan diri sebagai partai yang terus berjuang baik diranah kebijakan publik maupun masyarakat, yakni dengan memperluas pola kerja partai melalui pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dipusatkan di kantor DPW NasDem Banten. Sehingga kata dia, jika ada warga Banten yang mendapat persoalan hukum maka bisa datang ke kantor DPW NasDem.

“Kami akan buka setidak-tidaknya jam layanan di hari Sabtu sampai minggu. Jadi, ada dua hari kami buka untuk memberikan konsultasi masyarakat,” ucapnya. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien