Sampah Liar Masih Bermunculan di Lebak, 12 Titik Jadi Perhatian DLH

LEBAK– Persoalan sampah liar masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Lebak.
Tumpukan sampah yang kembali muncul di sejumlah ruas jalan membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus melakukan pembersihan secara berkala.
Sedikitnya ada 12 lokasi yang masuk dalam pemantauan DLH karena kerap ditemukan aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan petugas tidak bisa membersihkan seluruh lokasi secara bersamaan.
Karena titiknya tersebar, penanganan dilakukan menggunakan sistem bergilir.
Petugas bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya setiap hari. Setelah seluruh titik mendapatkan giliran, tim kembali ke lokasi awal dengan siklus pembersihan sekitar tujuh hari.
“Dari masing-masing lokasi itu, ketika dilakukan pembersihan, kita muter. Misalnya Langlang Buana dibersihkan hari ini, besoknya kita pindah ke jalan nomor urut dua. Begitu seterusnya, sehingga siklusnya sekitar tujuh hari baru bisa kembali dibersihkan di masing-masing lokasi,” kata Irvan, Rabu (26/8/2026).
Sejumlah kawasan yang tercatat rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar antara lain Jalan Langlang Buana, Jalan Siliwangi Ona Cileweng, Jalan Soekarno-Hatta By Pass, Jalan Cempa, Jalan Raya Pandeglang Pakleneng, Cimesir dan Taman Angklung.
Lokasi lainnya berada di Jalan Raya Citeras, depan SPBU Kalanganyar, Jalan Raya Warunggunung-Petir Desa Giri Jagabaya, Makam Riben Sajira, serta kawasan Nanggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas.
Menurut Irvan, sampah yang dikumpulkan petugas dari satu titik dalam sekali pembersihan dapat mencapai sekitar satu meter kubik.
Kondisi tersebut menunjukkan masih cukup tingginya volume sampah yang dibuang di lokasi-lokasi tersebut.

DLH tidak hanya mengandalkan pengangkutan. Spanduk imbauan juga telah dipasang di sejumlah titik sebagai pengingat agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
Irvan mengingatkan, persoalan sampah liar bukan sekadar masalah kebersihan atau pemandangan. Tumpukan sampah dapat menimbulkan bau, mengundang lalat dan membuat lingkungan terlihat kotor.
Dampaknya juga dapat merembet pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Kawasan yang seharusnya menjadi ruang publik justru bisa berubah menjadi lingkungan yang tidak nyaman apabila sampah terus dibiarkan menumpuk.
Karena itu, DLH Lebak mendorong perubahan perilaku dimulai dari lingkungan rumah.
Masyarakat diminta membiasakan diri memilah sampah organik dan nonorganik sebelum dibuang.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah nonorganik dipilah agar dapat dimanfaatkan kembali atau dikelola sebagai residu.
DLH juga berharap desa-desa di Kabupaten Lebak mulai membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri.
Dengan adanya sistem pengangkutan dari rumah warga maupun tempat usaha, masyarakat tidak perlu mencari lokasi sembarangan untuk membuang sampah.
“Harapan saya, masyarakat sudah bisa melakukan pengelolaan sampah di rumah. Masing-masing desa juga bisa membentuk organisasi atau sistem pengelolaan sampah sendiri untuk mengangkut sampah dari rumah warga maupun toko-toko,” ujar Irvan.
Bagi DLH, membersihkan sampah yang sudah menumpuk hanyalah bagian dari penanganan. Tantangan sebenarnya adalah mencegah sampah kembali dibuang di tempat yang sama.
Karena itu, keberadaan 12 titik rawan sampah liar di Lebak diharapkan menjadi perhatian bersama. Pemerintah dapat menyediakan dan mengatur layanan pengelolaan, sementara masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan sampah dari rumah tidak berakhir di pinggir jalan maupun ruang publik. (*/Sahrul).


