Ratu Ati Marliati Nyatakan Diri Tak Maju Dalam Kontestasi Pilkada Kota Cilegon 2024

 

CILEGON – Digadang bakal maju sebagai bakal calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati sebagai Ketua DPD II Partai Golongan Karya Kota Cilegon resmi menyatakan tidak akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu berkaitan dengan putranya Rizki Khaerul Ikhsan yang berhasil memenangkan kontestasi pemilihan legislatif tingkat Kota Cilegon dan Adiknya Ratu Amelia sebagai anggota DPRD Provinsi Banten terpilih

“Kemungkinan besar saya tidak akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Cilegon,” kata Ati kepada awak media usai berbuka puasa bersama pengurus partai, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, langkah itu sudah cukup lama dipertimbangkan. Pertarungan pada Pilkada lalu menjadi evaluasi semua pengurus di tingkat Kota.

Ati juga beralasan dirinya tidak mencalonkan diri sebagai bakal calon Walikota Cilegon lantaran anak dan adiknya sudah berada di kursi legislatif.

“Alhamdulillah anak Ibu Kiki dan Amel sudah berada di legislatif. Kita ingin demokrasi ini berjalan dengan baik,” kata Ati.

Kartini dprd serang

Jika anaknya duduk di kursi Legislatif dan dirinya mencalonkan sebagai Wali Kota Cilegon dan terpilih, maka akan muncul kerancuan dan tidak ada kontrol terhadap kinerja eksekutif dari legislatif.

“Kalau nanti saya selamat menjadi Walikota, kemudian anaknya di legislatif bagaimana nanti perimbangannya. Kita ingin mencontohkan demokrasi yang baik,” tuturnya.

Karena itu, Ati ingin partai Golkar terus memberikan ruang terhadap siapa saja kader terbaik untuk mencalonkan sebagai Walikota Cilegon.

“Golkar memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin mencalonkan sebagai Walikota. Semuanya, kader Golkar bisa,” ungkapnya.

Ati mengaku akan fokus untuk membesarkan Golkar ke depan menjadi lebih baik lagi.

Diketahui paska mundurnya Ratu Ati Marliati, tersisa dua kandidat bakal calon Walikota dari Partai Golongan Karya Kota Cilegon yakni Isro Mi’raj dan Robinsar.

Meski begitu, keputusan pasti untuk memilih siapa diantara bakal calon itu adalah kewenangan dari DPP Partai Golkar. (*/Wan)

Polda