Dibangun dengan Dana Miliaran, Depo Sampah di Cilegon Ini Belum Berfungsi

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Meski sudah selesai dikerjakan pembangunannya sekitar setengah tahun yang lalu, bangunan Depo Transfer Sampah Kecamatan Citangkil yang berlokasi di Kelurahan Taman Baru atau tepatnya di kawasan Link. Sondol sisi Jembatan JLS, diketahui belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Dari pantauan langsung faktabanten.co.id di lokasi, Senin (24/6/2019), bangunan yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon itu, fungsinya sebagai penampung sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagendung, terlihat tampak kosong dan masih bersih, bahkan tidak terlihat keberadaan sampah.

Belum difungsikannya bangunan Depo Sampah Kecamatan Citangkil ini, dibenarkan oleh Udin, pemilik warung yang tidak jauh dari bangunan tersebut.

“Ya kosong, nggak ada kegiatan apa-apa, udah lama dibangunnya mah selesai akhir tahun lalu,” tuturnya polos.

KPU Cilegon Coblos

Dan mirisnya, dalam pembangunannya yang dilakukan dalam dua tahap, Depo Sampah Citangkil itu hampir menelan anggaran yang tidak sedikit. Kabarnya pada tahap pertama di Tahun 2017 lalu, proyek persiapan lahan nilainya sekitar Rp 1,4 miliar. Dan pada tahap kedua pada Tahun 2018 yang dikerjakan oleh CV. Qinara Jaya dengan nilai anggaran Rp 470. 974.000.

Advert

Menurut salah satu warga Cilegon yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan belum difungsikannya bangunan yang nilainya hampir mencapai dua miliar tersebut.

“Sayang amat, apa bangunan depo itu asal ada proyek saja tanpa ada konsep perencanaan, pakai uang rakyat itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Cilegon, Ujang Iing, ketika ditanyakan melalui pesan WhatsApp terkait bangunan Depo Sampah Kecamatan Citangkil belum kunjung difungsikan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (*/Ilung)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien