Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin Tanggapi Kritis Soal Kelanjutan Proyek JLU yang Jadi Program Robinsar-Fajar
CILEGON — Debat publik Pilkada Kota Cilegon 2024 yang digelar di Studio Kompas TV Jakarta pada Kamis (31/10/2024) malam menjadi ajang diskusi tajam mengenai proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Pada saat sesi debat antara pasangan calon Robinsar-Fajar (nomor urut 1) dan Helldy-Alawi (nomor urut 2), itu berlangsung hangat saat Robinsar menyampaikan program infrastruktur yang menjanjikan yaitu pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Utara atau JLU sebagai solusi keadilan pembangunan.
Robinsar menjelaskan bahwa program JLU tidak hanya berfungsi sebagai akses transportasi baru, tetapi juga berpotensi membuka kawasan industri padat karya di wilayah Kecamatan Purwakarta, Cilegon.
Menurutnya, akses JLU akan menjadi peluang baru untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian di wilayah Kota Cilegon.
“Kami akan terus melanjutkan program JLU agar saudara-saudara kita di wilayah kecamatan Purwakarta yang di ujung sana bisa lebih hidup. Kita siapkan industri padat karya di sana, juga untuk mendorong urban farming bagi anak muda,” kata Robinsar, pada Kamis (31/10/2024) malam.
Menanggapi pernyataan Robinsar, Helldy-Alawi juga menekankan pentingnya meninjau kembali progres pembangunan JLU yang saat ini baru mencapai 67%.
“Di pemerintahan kami, kami telah membayar Rp25 miliar untuk membantu JLU. Namun, banyak badan jalan yang sudah dipakai. Anggaran awal untuk proyek ini masih kurang lebih di angka Rp100 miliar, sementara total biaya pembangunan bisa mencapai sekitar Rp1 triliun,” ungkap Helldy, menanggapi visi misi Robinsar – Fajar yang ingin memprioritaskan keberlanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Dia juga menyoroti tantangan besar dalam pengembangan industri padat karya di Kota Cilegon, dengan mengacu pada perpindahan beberapa industri dari Kabupaten Serang ke Kendal, Jawa Tengah.
“Perlu diketahui bahwa industri padat karya di Serang saja sudah pada pindah ke daerah Kendal karena upah minimum provinsi (UMP) Banten yang tinggi. Nah, bagaimana di Kota Cilegon bisa ada industri padat karya? Mohon maaf sebelumnya ini kami jelaskan supaya tidak terjadi bias,” tegas Helldy.
Memang, berdasarkan penelusuran wartawan Fakta Banten, pada tahun 2022 diketahui ada dua industri padat karya di Kabupaten Serang yaitu PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 dan 2 di Cikande, kabupaten Serang, pindah ke Kendal, Jawa Tengah karena upah minimum provinsi Banten yang tinggi dan upah minimum kabupaten/kota yang terlalu tinggi. Pasalnya, di jateng, UMP dan UMK lebih rendah di bandingkan di Provinsi Banten.
Sejalan dengan Helldy – Alawi, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, memberikan pandangan kritis terkait prioritas keberlanjutan program JLU yang diusung Robinsar.
Sebagai politisi dari Fraksi Gerindra dan pendukung pasangan Helldy-Alawi, ia turut memberikan pandangan kritis terkait kelayakan proyek JLU dan strategi industri padat karya yang diusulkan Robinsar.
“JLU itu sudah masuk dalam RPJMD. Jadi, RPJMD itu memang sudah berjalan dan kita tekankan bahwa RPJMD harus ada turunan dari RPJMP. Itu sudah ada dan harus dilakukan. Memang, anggaran yang ada saat ini tidak mungkin untuk menyelesaikan JLU dalam satu periode, tetapi karena sudah masuk dalam RPJMD, itu wajib dikerjakan (oleh siapapun yang terpilih nanti),” ujar Sokhidin, saat diwawancarai seusai debat.
Lebih lanjut, Sokhidin menjelaskan bahwa tantangan utama untuk industri padat karya di Cilegon adalah ketidaksinkronan antara pengupahan untuk buruh dan industri padat modal.
“Memang masuk akal bahwa hari ini industri padat karya sudah beralih karena ketidakcocokan pengupahan. Namun, industri padat karya di Cilegon sebenarnya bisa dilakukan dengan cara tripartit, yaitu ada kesepakatan antara calon buruh, masyarakat, dan industri. Dengan adanya tripartit seperti itu, tidak ada lagi pengupahan di bawah UMK yang melanggar, karena sudah ada kesepakatan,” jelasnya.
Sokhidin menekankan bahwa masih banyak masyarakat Cilegon yang bersedia menerima pengupahan di bawah UMK.
“Kita perlu memastikan bahwa kesepakatan tersebut mengakomodasi kebutuhan semua pihak. Ketika ada kesepakatan berapa pun yang disepakati, itu tidak akan melanggar aturan. Namun, untuk industri padat karya, kita harus realistis. Jika tidak ada padat karya di JLU, masih banyak lahan yang bisa digunakan untuk hal lain, seperti fasilitas umum yang mendukung masyarakat, termasuk rumah ibadah yang saat ini masih terisolir,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa area di sekitar JLU bisa dimanfaatkan sebagai ruang kreatif untuk anak muda, seperti tempat berkumpul atau pusat wisata.
“Akses di JLU bisa digunakan untuk tongkrongan anak muda atau bahkan tempat wisata. Ini adalah peluang yang harus dimanfaatkan oleh calon pemimpin kita, dan tidak boleh diabaikan,” pungkas Sokhidin.
Namun Sokhidin menegaskan, karena dia adalah pendukung 02 Helldy – Alawi, maka sejalan dengan pasangan calon yang ia dukung, Sokhidin tidak menargetkan JLU sebagai prioritas.
“02 kan tidak ada ya target JLU, tapi kalau mau dilaksanakan bisa aja kalau tidak ada industri padat karya,” tutupnya. (*/Red)